Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Umum Daerah (PD) Parkir Makassar angkat bicara terkait juru parkir liar yang mematok harga Rp30 setiap kendaraan di area Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. PD Parkir mengatakan jika area di lokasi yang dimaksud adalah area parkir gratis.
“Terkait kasus yang viral, area Asrama Haji Sudiang merupakan wilayah parkir gratis dan terkait kasus ini sudah kami koordinasikan langsung ke Satpol PP Kecamatan Biringkanaya,” kata Humas PD Parkir Makassar, Asrul saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (13/5) sesaat lalu.
Ia menjelaskan, PD parkir Kota Makassar juga akan melakukan pengecekan langsung agar aksi parkir liar tidak lagi terjadi di wilayah Asrama Haji Sudiang.
“Mungkin hari ini atau besok kami cek ke lapangan, agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi,” jelas Asrul
Sebelumnya, beredar video terkait parkir liar yang terjadi di area Asrama Haji Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu (12/5). Video itu kemudian viral di sosial media dan menjadi sorotan.
Dalam video tersebut, seorang wanita yang mengatakan bahwa oknum juru parkir liar di sekitar area Asrama Haji Sudiang, Makassar mematok harga 30 ribu setiap kendaraan kendaraan.
Komentar