Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) PD Parkir Makassar Raya melakukan penertiban kepada juru parkir (Jukir), sebagai bentuk respon kepada masyarakat yang mengeluhkan kurang beretikanya sampai mengucap kata kasar, di Jalan Sungai Saddang, Rabu (05/01/2021).
Kabag Pengelola, Asrul B mengatakan sesuai dari laporan masyarakat, PD Parkir Makassar melalui TRC langsung melakukan penertiban dengan memberikan pemahaman kepada jukir.
Baca Juga :
“Olehnya ketika kami menerima laporan tersebut, segera kita tindak lanjuti dengan memberikan pemahaman serta edukasi bahwa tidak selayaknya jukir berprilaku seperti itu,” ujarnya.
Idelnya dalam tata tertib yang telah mereka sepakati tidak sepantasnya jukir berkata kasar, ujarnya, hal tersebut masuk didalam salah satu poin penting surat pernyataan yang mereka tanda tangani.
“Jika dilanggar, maka kami akan menberikan edukasi dan pemahaman serta memberikan Surat Peringatan,”ucapnya.
Ia menegaskan, jika surat peringatan telah diberikan sampai dengan peringatan ketiga, namun tetap tidak direalisasikan. Maka dengan sangat terpaksa pihaknya akan mencabut Id card dan rompinya.
“Secara resmi mereka sudah tidak terdaftar lagi di PD Parkir Makassar Rata,” pungkasnya.
Komentar