Pedoman Rakyat, Makassar – PD Parkir Makassar Raya meluruskan jika Gelanggang Olah Raga (GOR) Sudiang bukan kawasan yang dikelola.
Hal itu menyusul adanya keluhan pengendara terhadap oknum juru parkir (jukir) di GOR Sudiang yang kemudian viral di media sosial.
“Kami luruskan kawasan GOR Sudiang itu bukan menjadi kewenangan dari kami. Sebab kawasan tsb adalah aset Pemprov yang mana pengelolaannya dikelola sendiri termasuk di dalamnya adalah parkir,” jelas Humas PD Parkir, Asrul, Senin (10/5/2021).
Baca Juga :
Lanjutnya, bahwa atribut yang digunakan para jukir di GOR Sudiang bukan berasal dari PD Parkir, melainkan diduga dikeluarkan sendiri oleh pengelola GOR sebagai legalitas jukir di sana.
Oknum jukir di GOR Sudiang sebelumnya viral setelah videonya diunggah oleh pengendara roda empat yang mengaku mendapat perlakuan kasar dan kata-kata kotor dari pelaku.
Dalam video itu, korban menulis bahwa oknum jukir marah saat dirinya memindahkan sepeda motor yang menghalangi mobilnya.
Tak hanya itu, pengendara tersebut juga mengaku dikintai jasa tarif parkir dua kali, saat tiba dan keluar dari area GOR.
Pengendara itu juga mengaku bahwa mobilnya lecet akibat ditendang oleh oknum jukir tersebut.
Komentar