Pedoman Rakyat, Makassar – Buntut tak cairnya dana hibah pariwisata di Kota Makassar makin meluas.
Usai pegawai hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Susel melakukan unjuk rasa di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar, kemarin, Rudy Djamaluddin mengambil solusi dengan mencopot Kadis Pariwisata (Kadispar) setempat, Rusmayani Madjid.
Rusmayani dicopot diduga, kebijakan itu terkait dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca Juga :
Hal itu juga berdasarkan Keputusan Walikota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/ II/2021 tentang pemberhentian sementara saudari Ir Rusmayani Madjid MSp dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata pertanggal 2 Februari 2021.
Sebelumnya, PHRI Sulsel Anggiat Sinaga" href="https://pedomanrakyat.com/tag/ketua-phri-sulsel-anggiat-sinaga/">Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengancam, jika dana hibah tak kunjung cair, maka mereka juga tak akan bayar pajak terhitung mulai maret 2021 mendatang.
Ia mengaku heran dengan Pemkot Makassar. Dana hibah tak kunjung dicairkan padahal sejumlah syarat sudah dipenuhi perhotelan.
PHRI juga sudah bicara dengan Kementerian Pariwisata. Katanya, pencairan bisa dilakukan, cukup dengan adanya diskresi dari wali kota.
“Jadi sebenarnya ini sisa kemauan dari Pak Pj (Wali Kota), mau melakukan itu (diskresi) agar dana itu tersalur kepada industri. Kami industri yang lagi sakit yang saat ini tinggal hanya 20 persen bisa hidup lagi,” keluhnya.
Komentar