Pembatasan Jam Malam di Makassar, Pendapatan Pengemudi Online Turun

Editor
Editor

Kamis, 07 Januari 2021 16:37

Pembatasan Jam Malam di Makassar, Pendapatan Pengemudi Online Turun

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah pusat rencananya kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk semua daerah di Indonesia. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah menyebutkan akan mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) wilayah Sulsel, Andi Julianto mengatakan, sejumlah pengemudi taksi dan ojek online akan mengeluh karena pendapatan berkurang apalagi saat ini masih ada kebijakan pembatasan jam malam di kota Makassar.

“Khusus untuk di Makassar, saya melihat bahwa ada perpanjangan pembatasan jam operasional, meski bagi kami Oraski tidak dibatasi hanya ada restoran, warkop atau cafe tapi ini sangat berdampak pada teman-teman driver maupun ojek online, karena mengurangi pendapatannya,” katanya, Kamis (6/1/2021).

Meski peraturan PSBB serentak belum mulai berlaku, Julianto berpesan agar rangkaian pembatasan harus ada kebijakan pendukung, yang dapat menjadi jalan keluar bagi pekerja informal seperti ojek dan taksi online.

“Semoga PSBB kali ini pemerintah tidak melarang driver online untuk mengangkut orang, atau paling tidak harusnya diberikan juga solusinya. Misalkan, memberikan subsidi secara langsung agar para ojek dan driver ini tetap mendapat pemasukkan untuk menafkahi keluarga dan bayar cicilan kendaraannya,” tegas Julianto.

Meski demikian, Julianto mengaku, Oraski tetap mendukung dan mentaati aturan pembatasan jam buka usaha hingga PSBB yang nanti akan dilaksanakan. Ia juga berharap, pemerintah dan aplikator mempertimbangkan kembali hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara itu, salah satu driver taksi online Muhammad Nasrul mengungkapkan, saat ini rata-rata driver tengah mengalami penurunan pendapatan hingga 70 persen, dikarenakan pemberlakuan pembatasan jam buka usaha di Makassar.

“Memang pembatasan jam malam itu tidak ditujukan kepada driver atau ojol tapi sangat sangat berdampak bagi pekerjaan kami, karena dibatasi penumpang juga berkurang, biasanya jam malam kami bisa dapat 4/5 penumpang, saat ini 1 penumpang saja susah,” terang Nasrul kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (7/1/2021).

Penulis : Ariani Ariska

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...