Pemerintah Akan Sanksi Travel Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Juni 2024 11:00

Menag Yaqut.(F-INT)
Menag Yaqut.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyatakan bakal menjatuhkan sanksi bagi biro perjalanan haji yang menawarkan atau menyediakan paket tanpa visa resmi kepada calon jemaah.

“Kita akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Menurut Yaqut, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi sudah memperingatkan supaya para jemaah haji menggunakan visa resmi beribadah haji.

Yaqut mengingatkan, Pemerintah Arab Saudi akan bertindak tegas terhadap jemaah yang menyelewengkan visa tak resmi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Mei 2025 12:10
Wali Kota Makassar Munafri Pilih Andi Zulkifly Sebagai Sekda Definitif, Tunggu Rekomendasi Gubernur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, secara resmi menetapkan Andi Zulkifly sebagai Sekre...
Ekonomi17 Mei 2025 12:00
Plt Dirut Hamzah Ahmad Konsultasi ke BPKP, Bahas Rencana Strategis PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsu...
Daerah17 Mei 2025 11:54
Pemkab Enrekang Gelar Seleksi PPPK Paruh Waktu untuk 1.850 Tenaga Honorer
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar seleksi bagi 1.850 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerinta...
Metro17 Mei 2025 11:36
Fraksi Gerindra DPRD Makassar Soroti Rencana PHK Laskar Pelangi hingga Pegawai PDAM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan memang...