Pemerintah Belum Rencanakan Kenaikan Gaji PNS di 2026, Ini Alasannya

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Agustus 2025 11:55

Menkeu Sri Mulyani.(F-IST)
Menkeu Sri Mulyani.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyatakan belum memiliki rencana untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pembacaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan 2026 pada Senin (19/8), yang disiarkan secara daring.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan fiskal tahun depan akan difokuskan pada pembiayaan program-program prioritas nasional yang menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk gaji, kami masih melihat ruang fiskal (fiscal space) tahun 2026, yang mayoritas akan dialokasikan untuk program prioritas nasional,” ungkap Menkeu, dikutip Kamis (21/8).

Fokus Pemerintah: Ketahanan Pangan hingga Ekonomi Kerakyatan

Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan lima sektor strategis dalam pembangunan nasional, yaitu:

  • Ketahanan pangan
  • Energi dan infrastruktur
  • Pendidikan dan SDM
  • Layanan kesehatan
  • Pemberdayaan ekonomi rakyat

Agenda tersebut diyakini menjadi fondasi utama dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kapan Terakhir Gaji PNS Naik?

Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada tahun 2024, di masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut ini besaran gaji PNS terbaru per 2024, berdasarkan golongan:

Gaji PNS Golongan I:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II:

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Gaji PNS Golongan III:

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Gaji PNS Golongan IV:

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Diketahui, meski belum ada rencana kenaikan gaji untuk PNS di 2026, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui peningkatan tunjangan kinerja dan reformasi birokrasi jangka panjang.

Fokus anggaran tahun depan adalah membangun fondasi ekonomi nasional agar lebih kuat dan tangguh menghadapi tantangan global.***

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Oktober 2025 23:30
Bupati Syaharuddin Bertemu Menteri Pertanian, Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri pertemuan bersama Menteri Pertanian Republik Indones...
Daerah30 Oktober 2025 22:41
Bupati-Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menerima dengan hangat kunjung...
Daerah30 Oktober 2025 22:14
Disaksikan Legislator Sulsel, Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Sarana Pertanian
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Dalam rangka upaya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Sinjai, diperlukan sarana pertanian untuk peningkatan p...
Daerah30 Oktober 2025 21:33
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Pinrang Jaga Predikat Lumbung Pangan Nasional
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Pinrang terus berupaya me...