Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023

Nhico
Nhico

Jumat, 24 Maret 2023 18:06

Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan lebih awal, maksimal THR diberikan pada tanggal 18 April 2023.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas persiapan mudik, sebagai imbas dari dimajukannya cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan pemerintah meminta perusahaan swasta memberikan THR lebih awal, yakni maksimal pada tanggal 18 April 2023.

Dengan demikian ketika masyarakat sudah menerima THR, mereka dapat memulai perjalanan mudik mulai dari 18 April malam.

“Kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR,” kata Budi dalam keterangan pers usai rapat terbatas persiapan mudik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat sore (24/3/2023).

Budi menyebut permintaan tersebut hingga saat ini masih berupa imbauan tidak tertulis, tanpa ada sanksi yang mengikat. Meskipun demikian, perusahaan swasta diminta bisa bersikap kooperatif dengan pemerintah agar memberikan THR lebih awal.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...