Pemkab Jeneponto Perkuat Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi-MP

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 23 Mei 2025 18:38

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Jeneponto dengan tema “Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Badan Hukum Koperasi-MP”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor PMD Kabupaten Jeneponto pada Kamis (22/5/2025). Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran strategis para pendamping desa dalam mendukung transformasi ekonomi desa melalui pembentukan badan hukum Koperasi-MP (Manajemen Produk).

“Pendamping desa bukan hanya mitra teknis, tetapi juga katalisator perubahan di desa. Kita butuh sinergi yang kuat untuk mempercepat legalitas koperasi desa agar mampu mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi lokal,” ujar Islam Iskandar dalam sambutannya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, SE., MM, turut hadir dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menyampaikan bahwa percepatan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan ekonomi desa.

Menurutnya, keberadaan Koperasi-MP yang berbadan hukum akan memperkuat posisi desa dalam tata kelola produksi dan distribusi hasil usaha masyarakat desa.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh tenaga pendamping profesional se-Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli P3MD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman dan langkah konkrit yang terarah dalam mendampingi desa-desa membentuk dan mengurus legalitas koperasi secara efektif.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi, pemaparan teknis, dan penyusunan strategi bersama agar target legalisasi koperasi desa dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional31 Juli 2026 22:29
Perkuat Tata Kelola Kehutanan Berbasis Data, Kemenhut Implementasikan IHN 2.0
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola kehutanan berbasis data melalui implementasi Inventarisasi Hutan ...
Metro31 Juli 2026 21:27
Kebijakan Pilah Sampah Mulai Besok, Pemkot Makassar Siapkan Fasilitas dan Edukasi Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tetap memberlakukan kebijakan baru dalam sistem pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026....
Metro31 Juli 2026 20:25
Berkat Bantuan Pemprov Sulsel, Jembatan Salujambu Penghubung Luwu-Luwu Utara Segera Difungsikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu denga...
Metro31 Juli 2026 19:21
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung lokasi kebakaran di Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tall...