Pemkab Jeneponto Perkuat Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi-MP

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 23 Mei 2025 18:38

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Jeneponto dengan tema “Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Badan Hukum Koperasi-MP”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor PMD Kabupaten Jeneponto pada Kamis (22/5/2025). Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran strategis para pendamping desa dalam mendukung transformasi ekonomi desa melalui pembentukan badan hukum Koperasi-MP (Manajemen Produk).

“Pendamping desa bukan hanya mitra teknis, tetapi juga katalisator perubahan di desa. Kita butuh sinergi yang kuat untuk mempercepat legalitas koperasi desa agar mampu mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi lokal,” ujar Islam Iskandar dalam sambutannya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, SE., MM, turut hadir dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menyampaikan bahwa percepatan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan ekonomi desa.

Menurutnya, keberadaan Koperasi-MP yang berbadan hukum akan memperkuat posisi desa dalam tata kelola produksi dan distribusi hasil usaha masyarakat desa.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh tenaga pendamping profesional se-Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli P3MD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman dan langkah konkrit yang terarah dalam mendampingi desa-desa membentuk dan mengurus legalitas koperasi secara efektif.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi, pemaparan teknis, dan penyusunan strategi bersama agar target legalisasi koperasi desa dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 20:20
Respons Cepat Gubernur Sulsel, Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Matalie, dekat Permandian Lumpue, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki B...
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...