Pemkab Jeneponto Perkuat Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi-MP

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 23 Mei 2025 18:38

Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.
Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, saat memimpin rapat koordinasi.

Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Jeneponto dengan tema “Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Badan Hukum Koperasi-MP”.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor PMD Kabupaten Jeneponto pada Kamis (22/5/2025). Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran strategis para pendamping desa dalam mendukung transformasi ekonomi desa melalui pembentukan badan hukum Koperasi-MP (Manajemen Produk).

“Pendamping desa bukan hanya mitra teknis, tetapi juga katalisator perubahan di desa. Kita butuh sinergi yang kuat untuk mempercepat legalitas koperasi desa agar mampu mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi lokal,” ujar Islam Iskandar dalam sambutannya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, SE., MM, turut hadir dan memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menyampaikan bahwa percepatan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan ekonomi desa.

Menurutnya, keberadaan Koperasi-MP yang berbadan hukum akan memperkuat posisi desa dalam tata kelola produksi dan distribusi hasil usaha masyarakat desa.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh tenaga pendamping profesional se-Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli P3MD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman dan langkah konkrit yang terarah dalam mendampingi desa-desa membentuk dan mengurus legalitas koperasi secara efektif.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi, pemaparan teknis, dan penyusunan strategi bersama agar target legalisasi koperasi desa dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juni 2026 22:12
BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar, Abdul H...
Edukasi16 Juni 2026 21:15
FK Unhas Gelar Sertijab Wakil Dekan dan Ketua GPM-PR Periode 2026–2030
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) menyelenggarakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Dekan...
Politik16 Juni 2026 20:16
PPP Sulsel Siapkan Pelantikan Megah, Ilham Ari Fauzi: Momentum Gerakkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar pelantikan peng...
Metro16 Juni 2026 19:13
Muhammad Sadar Dorong Audit BPK Bendung Lalengrie, Demi Kepastian Proyek yang Dinanti Warga Bone
Pedpmanrakyat.com, Makassar – Harapan masyarakat Kabupaten Bone terhadap keberadaan Bendung dan Embung Lalengrie kembali menjadi perhatian DPRD Sula...