Pemkab Luwu Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Ke DPRD

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 September 2023 20:44

Pemkab Luwu Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Ke DPRD

Pedomanrakyat.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Rahmat Andi Parana menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Jum’at (15/9/2023)

H Rahmat Andi Parana yang membacakan pidato pengantar Bupati Luwu menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, serta memperhatikan capaian realisasi tahun anggaran 2023 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun 2023 maka pemerintah daerah telah melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2023 yang telah disetujui bersama.

“Hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata H Rahmat

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional06 Oktober 2026 23:30
Disaksikan Presiden Prabowo, Menhut Raja Juli Antoni Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keu...
Daerah06 Oktober 2026 22:25
Pemkab Pinrang Gandeng PT Pos, Bupati Irwan Ingin Layanan Publik Makin Efektif
Pedomanrakyat.com, Pinrang- Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama PT Pos Indonesia resmi membangun kerja sama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersa...
Nasional06 Oktober 2026 21:30
Kemenhut Perkuat Pembinaan Saka Wanabakti Kalbar melalui 11 UPT Kehutanan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus mendorong 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kalimantan Barat menjadi simpul pembinaan s...
Artikel06 Oktober 2026 21:11
Guru SD Jeneponto Jadi Tersangka Penganiayaan Murid, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Menahan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Kasus perseteruan antara guru UPT SDN 14 Tamalatea, Jeneponto, dengan orang tua siswa memasuki babak baru. Hj Nur...