Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Maret 2025 14:30

Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja.
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja.

Pedomanrakyat.com, Maros — Pemkab Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja.

Posko ini berlokasi di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kompleks kantor bupati. Beroperasi setiap hari kerja selama jam operasional kantor, mulai 24 Maret hingga 30 April 2025.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Darwansyah, mengatakan, posko ini tidak hanya melayani pengaduan dari karyawan perusahaan, tetapi juga terbuka bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang menghadapi permasalahan THR.

“Selain layanan langsung di kantor, pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui nomor telepon 082195008881 atau 085342247447,” katanya, Selasa, 25 Maret 2025.

Dia berjanji, setiap aduan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan melaporkan perusahaan terkait ke pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...