Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros menargetkan kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada 2025. Ingin mengulang capaian pada 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menjelaskan penilaian KLA didasarkan pada sejumlah klaster.
Baca Juga :
Indikator pertama adalah klaster lingkungan fisik, yang mencakup ketersediaan ruang bermain anak yang aman dan nyaman, kualitas udara dan air yang baik, fasilitas sanitasi yang layak, serta perumahan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Selanjutnya adalah klaster lingkungan sosial, yang meliputi keharmonisan dalam keluarga, dukungan sosial dari masyarakat, serta kualitas interaksi anak dengan lingkungannya.
“Interaksi sosial yang positif dan dukungan dari keluarga menjadi pondasi penting dalam pengembangan karakter anak,” katanya, Minggu, 11 Mei 2025.
Di bidang pendidikan, penilaian mencakup akses terhadap pendidikan berkualitas, kemampuan dan metode pembelajaran guru yang efektif, serta ketersediaan sumber belajar yang mendukung proses belajar anak secara optimal.
Sementara untuk klaster kesehatan, indikator yang dinilai antara lain adalah ketersediaan layanan kesehatan yang mudah diakses, mutu pelayanan yang diberikan, serta fasilitas kesehatan yang lengkap dan ramah anak.
“Adapun pada klaster perlindungan dan keamanan, fokus penilaian mencakup lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, sistem perlindungan anak dari risiko, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus anak yang berjalan efektif,” jelas Riris, sapaan akrabnya.
Untuk memastikan kesiapan dalam penilaian ini, DP3A Maros telah melakukan peninjauan ke beberapa titik lokasi yang menjadi fokus evaluasi nasional.
Lokasi tersebut antara lain SMP Negeri 2 Maros, Perpustakaan Ibu dan Anak, LPKA, SD Hasanuddin, Masjid Marumpa, Puskesmas Turikale, PUSPAGA, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami sudah lakukan kunjungan ke semua lokasi, dan seluruhnya telah memenuhi indikator yang ditetapkan,” tegasnya.
Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dilakukan setiap dua tahun sekali.
Komentar