Pemkab Pangkep-Bank Sulselbar Percepat Digitalisasi Keuangan Lewat QRIS

Nhico
Nhico

Senin, 08 September 2025 08:21

Pemkab Pangkep-Bank Sulselbar Percepat Digitalisasi Keuangan Lewat QRIS

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep), terus mempercepat program Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan mengimplementasikan sistem transaksi non-tunai.

Upaya ini dilakukan melalui kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep dengan PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep.

Pemimpin Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Pangkep, Ilham Ella, mengatakan digitalisasi transaksi ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga masyarakat luas.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penggunaan sistem pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari.

“PT Bank Sulselbar Cabang Pangkep dan Bank Indonesia memperkenalkan implementasi pembayaran QRIS di sektor-sektor penting seperti retribusi sampah, pasar, pariwisata, masjid, dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pemanfaatan QRIS Dinamis untuk pembayaran tagihan PDAM merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” jelas Ilham Ella, Jumat (5/9/2025).

Selain pemasangan QRIS, Bank Sulselbar juga aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai cara menggunakan QRIS.

Melalui kolaborasi dengan berbagai dinas terkait, masyarakat didampingi dalam proses transisi ke sistem transaksi digital agar lebih terbiasa menggunakan metode pembayaran QRIS.

Dengan QRIS Bank Sulselbar, transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan fleksibel, cukup dengan scan dan bayar. Masyarakat Pangkep kini bisa membayar retribusi sewa kios dan los di pasar, tiket masuk Taman Purbakala Sumpangbita, retribusi sampah, hingga melakukan donasi di masjid hanya dengan memindai kode QR.

Dengan demikian, digitalisasi transaksi keuangan di Pemkab Pangkep, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 20:25
FPTI Makassar Kembali Bidik Juara Umum, 15 Atlet Siap Bertarung di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Makassar memasang target juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Por...
Metro08 Oktober 2026 19:22
Pokja Bunda PAUD Tarakan Tertarik Konsep Sudut Keluarga dan Sentra Alam di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Praktik baik pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Makassar menarik perhatian Pokja Bunda PAUD Kota Tarakan. Ko...
Nasional08 Oktober 2026 19:15
Haji 2027 Makin Ringan, Pelunasan Jemaah Turun Rp3,4 Juta Jadi Rp23 Juta
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menetapkan bia...
Metro08 Oktober 2026 18:42
Dorong Perda Perlindungan Pekerja Migran Sulsel, Mahmud: Jangan Jadi Beban Sosial dan Ekonomi saat Pulang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan yang melakukan kunjungan konsultasi ke Kement...