Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk menunjang transaksi keuangan daerah. Pemkab Pangkep yang pertama menjalankan proyek percontohan kartu kredit pemerintah daerah melalui Bank Sulselbar.
Peluncuran berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (13/5/2026). Saat ini, tiga perangkat daerah telah mulai mengoperasikan kartu tersebut, yakni BKAD, BKPSDM, dan Badan Pendapatan Daerah.
Baca Juga :
“Alhamdulillah hari ini kita bisa launching tiga perangkat daerah untuk menggunakan kartu kredit indonesia yang langsung dari Bank Sulselbar, jadi ini pilot project penggunaan kartu kredit yang langsung dari Bank Sulselbar, pertama di Sulsel,” ujar Kepala BKAD Pangkep Asri.
Pemkab Pangkep menargetkan seluruh perangkat daerah sudah beralih menggunakan KKI pada 2026 ini. Sebanyak 11 perangkat daerah tercatat telah merampungkan dokumen administrasi, sementara 18 instansi lainnya masih dalam tahap penyelesaian berkas.
“Insyaallah bulan depan akan bersamaan semuanya menggunakan Kartu Kredit Indonesia,” kata Asri.
Penggunaan instrumen ini menyasar belanja operasional, khususnya untuk pengadaan barang dan jasa serta belanja modal. Asri menekankan pentingnya komunikasi antara Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Pengawasannya itu perlu komunikasi baik PA, PPTK, dan bendahara. Karena penggunaan Kartu Kredit Indonesia ini tidak boleh keluar dari DPA, perlu memang komunikasi terkait dengan pejabat-pejabat pengelola keuangan yang ada di perangkat daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep Suriani menekankan KKI menjadi bagian dari percepatan digitalisasi transaksi daerah. Sistem ini diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan efisiensi proses perjalanan dinas.
Menurutnya, sistem nontunai ini dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan transaksi secara manual. Pihaknya berharap langkah ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui mekanisme pembayaran yang lebih cepat dan akuntabel.
“Dengan diterapkannya KKI, diharapkan seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan instrumen ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengadaan maupun perjalanan dinas dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien, dan transparan,” ucapnya.

Komentar