Pemkab Sinjai Optimalkan Pemungutan Pajak Melalui Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 12 Maret 2025 20:06

Pemkab Sinjai.
Pemkab Sinjai.

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah tahap VI Tahun 2025.

Acara ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh Pemkab Sinjai dari Gedung Command Center, Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Rabu (12/3/2025).

Acara PKS yang dilaksanakan serentak ini berpusat di aula NDR Kementerian Keuangan RI, menandai komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan informasi perpajakan, serta meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Andi Jefri.

Andi Jefri menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan.

“Salah satu dampak positif dari inovasi ini ke depannya adalah adanya kemudahan masyarakat dalam mengakses dan menyelesaikan pembayaran pajak secara optimal. Masyarakat juga mampu mendapatkan informasi penting mengenai perpajakan sehingga tercipta transparansi dalam proses pemungutan pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa inovasi ini juga akan meminimalisir potensi kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak.

“Inovasi ini nantinya juga akan meminimalisir adanya kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak maupun informasi penting lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemungutan pajak di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah Kepala OPD terkait dan stakeholder yang terlibat.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Maret 2025 23:38
Bupati Syaharuddin Alrif Dukung BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Petani-Pekerja di Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Sidrap di ruang kerjanya, Kelurahan Batu L...
Metro12 Maret 2025 23:08
Reses di Biringkanaya, Odhika Serap Aspirasi Warga Mulai Soal Banjir hingga Pembenahan Data DTKS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka ...
Daerah12 Maret 2025 22:41
Bupati Ibas Sidak Proyek Pembangunan Pasar Tomoni, Target Rampung Akhir Maret
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam (Ibas), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Pasar Tomon...
Metro12 Maret 2025 22:11
DPRD Sulsel Komitmen Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting BKKBN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Shodiqin, di...