Pemkab Sinjai Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Oktober 2025 12:26

Pemkab Sinjai Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan

Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor perikanan dengan kembali meluncurkan program subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan tahun 2025. Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Syamsul Alam, menjelaskan bahwa Pemkab tahun ini mengalokasikan anggaran untuk menanggung sebagian premi bagi 160 nelayan penerima subsidi. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dalam bekerja bagi mereka yang setiap hari menghadapi risiko di laut.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Ini Bupati dan bapak wakil Bupati dalam memberikan perlindungan kepada nelayan dalam bekerja. Karena kita ketahui pekerjaan sebagai nelayan itu risikonya sangat tinggi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, penerima manfaat program ini harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya berdomisili di Sinjai, berprofesi sebagai nelayan kecil, memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), serta berusia di bawah 65 tahun. Skema pembiayaannya pun cukup ringan bagi nelayan.

“Nilai subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sebesar Rp16.800 tapi nelayan hanya membayar premi Rp6.800 dan Rp10.000 ditanggung oleh Pemda,” jelasnya.

Dengan adanya subsidi ini, para nelayan akan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurut Syamsul, jaminan ini penting agar nelayan dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir terhadap risiko kerja di laut.

“Kita berharap, nelayan yang lainnya dapat termotivasi untuk mengikuti program ini secara mandiri. Dengan begitu mereka dapat lebih produktif serta memiliki kepastian dan perlindungan terhadap risiko kerja yang tidak terduga,” katanya.

Selain nelayan, Pemkab Sinjai juga memperluas sasaran program ke pelaku usaha bidang perikanan, termasuk pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil laut. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi maritim di daerah.

“Untuk tahun ini pembudidaya dan pelaku usaha perikanan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kita siap fasilitasi sebagai peserta mandiri,” tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Sinjai dalam memperkuat peran strategis sektor perikanan, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2026 23:23
Hadiri Rakor Pengolahan Sampah, Bupati Irwan Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Infor...
Metro23 April 2026 22:30
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat keta...
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...