Pemkab Takalar berhasil kumpulkan 4,3 Miliar dari pungutan PBB-P2

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Maret 2022 14:35

Pemkab Takalar berhasil kumpulkan 4,3 Miliar dari pungutan PBB-P2 

Pedomanrakyat.com, Takalar – Realisasi penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kabupaten Takalar tahun 2021 mencapai Rp 4,3 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Jalamang dalam Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis (31/3/2022).

Persentase realisasi penerimaan tahun 2021 tersebut sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp 4,6 Miliar.

“Persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen,” kata Dahlan Djalamang

Adapun besarnya ketetapan tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 4,8 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,36 persen dari ketetapan tahun lalu.

Peningkatan itu adalah dari pemutakhiran data objek (berupa bangunan) dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

“Kami berharap kedepannya pihak pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkas Kepala BPKD.

Bupati Takalar H. Syamsari mengapresiasi capaian penerimaan pajak ini.

“Ini menunjukkan kapasitas daerah kita,” seru H. Syamsari.

Adalah tanggung jawab bersama, Lanjut H. Syamsari terutama djjajaran pimpinan untuk berpikir pada bagaimana cara meningkatkan perekonomian. Bukan hanya pada sektor bisnis tetapi berpikir bagaimana menjngkatkan perekonomian masyarakat contohnya melalui UMKM.

“Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melaui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri indah maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak,” papar H. Syamsari.

Penyerahan disertai penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan antara Bank Sulselbar oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Ridha Abbas, Executive General Manager PT. Pos Indonesia cabang utama Makassar Made Wirata dengan Kepala BPKD Takalar Dahlan Jalamang, S.Pd, M.M.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juli 2026 11:40
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 600 anak dari berbagai taman kanak-kanak (TK) di Kota Makassar ambil bagian dalam pertunjukan seni pada Perin...
Daerah30 Juli 2026 11:28
Pemkab Luwu Timur dan Indosat Jajaki Kerja Sama Wujudkan Desa Digital
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menggelar sosialis...
Daerah30 Juli 2026 10:45
Asesor UNESCO Kunjungi Pangkep, Evaluasi Geopark Maros-Pangkep Dimulai dari PIG
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Tim asesor UNESCO melanjutkan rangkaian revalidasi Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark di Kabupaten Pangkajene dan Kepu...
Ekonomi30 Juli 2026 09:40
Kadinsos Makassar Turun Langsung Meninjau, Pastikan Pendataan Perlinsos Berjalan Optimal
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai menjalankan tahapan lapangan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui pend...