Pemkab Takalar berhasil kumpulkan 4,3 Miliar dari pungutan PBB-P2

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Maret 2022 14:35

Pemkab Takalar berhasil kumpulkan 4,3 Miliar dari pungutan PBB-P2 

Pedomanrakyat.com, Takalar – Realisasi penerimaan daerah dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kabupaten Takalar tahun 2021 mencapai Rp 4,3 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Dahlan Jalamang dalam Penyerahan DHKP, SPPT PBB-P2 dan pekan panutan pembayaran PBB-P2 tahun 2022 di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Kamis (31/3/2022).

Persentase realisasi penerimaan tahun 2021 tersebut sebesar 93,81 persen dari ketetapan awal Rp 4,6 Miliar.

“Persentase realisasi tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 86,17 persen,” kata Dahlan Djalamang

Adapun besarnya ketetapan tahun 2022 ini adalah sebesar Rp 4,8 Miliar atau mengalami peningkatan sebesar 4,36 persen dari ketetapan tahun lalu.

Peningkatan itu adalah dari pemutakhiran data objek (berupa bangunan) dan penetapan tarif minimal ketetapan PBB-P2.

“Kami berharap kedepannya pihak pemerintah desa atau kelurahan dapat ikut berperan aktif dalam kegiatan pendataan pemutakhiran data objek PBB-P2 dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak,” pungkas Kepala BPKD.

Bupati Takalar H. Syamsari mengapresiasi capaian penerimaan pajak ini.

“Ini menunjukkan kapasitas daerah kita,” seru H. Syamsari.

Adalah tanggung jawab bersama, Lanjut H. Syamsari terutama djjajaran pimpinan untuk berpikir pada bagaimana cara meningkatkan perekonomian. Bukan hanya pada sektor bisnis tetapi berpikir bagaimana menjngkatkan perekonomian masyarakat contohnya melalui UMKM.

“Saya ingin mengajak kita bersama untuk membangun daya saing dengan cara membangun Kabupaten Takalar melaui lingkungannya. Karena jika lingkungan kita bersih, asri indah maka orang-orang akan tertarik berkunjung. Dan itu akan menumbuhkan UMKM kita, dan secara tidak langsung memberikan nilai tambah bagi penerimaan melalui pajak,” papar H. Syamsari.

Penyerahan disertai penandatangan MoU tentang penerimaan dan pelimpahan hasil pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan antara Bank Sulselbar oleh Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Ridha Abbas, Executive General Manager PT. Pos Indonesia cabang utama Makassar Made Wirata dengan Kepala BPKD Takalar Dahlan Jalamang, S.Pd, M.M.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 April 2026 23:27
Langkah Berani Wali Kota Munafri, Hemat Rp60 Miliar, Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 70 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali membuat gebrakan memangkas anggaran sekitar Rp-60 miliar, di tahun ...
Politik22 April 2026 22:28
Jelang P2P 2026, Bawaslu Sulsel Kuatkan Gerakan Pengawasan Partisipatif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif, mela...
Daerah22 April 2026 21:29
Bupati Syaharuddin Alrif di Tudang Sipulung, Target 1 Juta Ton Gabah Jadi Komitmen Bersama
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri tudang sipulung mempersiapkan musim tanam (MT) II gun...
Metro22 April 2026 20:30
Wawali Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal...