Pemkab Takalar Buka Ruang bagi Masyarakat Miliki Saham 49 persen di Perseroda Panrannuangku

Editor
Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022 08:44

Pemkab Takalar Buka Ruang bagi Masyarakat Miliki Saham 49 persen di Perseroda Panrannuangku

Pedomanrakyat.com, Takalar – Usai Rapat Perancangan, Pemantapan, Pembentukan, Pendirian dan Penyertaan Modal, Kamis (18/8/2022) kemarin masyarakat kini mendapat akses untuk ikut serta membangun dan membesarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Butta Panrannuangku Perseroda.

Masyarakat maupun para pelaku usaha diberi ruang untuk berinvestasi atau menjadi investor serta memiliki saham PT. Butta Panrannuangku Perseroda hingga 49%.

Masyarakat yang berinvestasi dan memiliki saham berarti menjadi bagian dari kepemilikan Perseroda sesuai dengan saham yang mereka tanam yang nantinya akan mendapat bagi hasil atau dividen setiap bulan atau setiap tahunnya sesuai dengan kesepakatan yang akan di rapatkan melalui RUPS ( rapat umum pemegang saham )

“Dengan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Panrannuangku menjadi PT. Butta Panrannuangku (Perseroda) maka dengan ini kami umumkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar membuka peluang kepada seluruh masyarakat dan/ataupun pelaku usaha (investor) untuk turut serta memiliki saham dengan syarat dan ketentuan berlaku,” Kata Dirut PT. Butta Panrannuangku Arianto.

Dirut PT. Butta Panrannuangku menambahkan bahwa sejak saat ini, masyarakat sudah dapat mulai berinvestasi, sembari mepersiapkan legalitas hukum dari PT. Butta Panrannuangku (Perseroda).

“Sekaligus sebagai persiapan jadi pada saat di buat Akte nya nama pemilik saham di cantumkan di Akte pendirian Perseroda nantinya,” Tambahnya.

Dirut PT. Butta Panrannuangku berharap, dengan keterlibatan masyarakat atau pelaku usaha berinvestasi, mampu memaksimalkan usaha-usaha yang dikelola oleh PT. Butta Panrannuangku dan mampu menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di Takalar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juli 2026 11:40
600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebanyak 600 anak dari berbagai taman kanak-kanak (TK) di Kota Makassar ambil bagian dalam pertunjukan seni pada Perin...
Daerah30 Juli 2026 11:28
Pemkab Luwu Timur dan Indosat Jajaki Kerja Sama Wujudkan Desa Digital
Pedomanrakyat.com, Lutim – ‎Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menggelar sosialis...
Daerah30 Juli 2026 10:45
Asesor UNESCO Kunjungi Pangkep, Evaluasi Geopark Maros-Pangkep Dimulai dari PIG
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Tim asesor UNESCO melanjutkan rangkaian revalidasi Maros-Pangkep UNESCO Global Geopark di Kabupaten Pangkajene dan Kepu...
Ekonomi30 Juli 2026 09:40
Kadinsos Makassar Turun Langsung Meninjau, Pastikan Pendataan Perlinsos Berjalan Optimal
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai menjalankan tahapan lapangan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) melalui pend...