Pemkot Makassar Perketat Syarat Imam Masjid Dapat Insentif

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Mei 2021 08:06

Pemkot Makassar Perketat Syarat Imam Masjid Dapat Insentif 

Pedoman Rakyat, Makassar-Upaya Pemkot Makassar memperhatikan kemakmuran masjid terus dievaluasi. Salah satunya pemberian intensif bagi imam masjid dan guru mengaji yang tiap tahun datanya terus berubah-ubah.

“Yakni imam masjid dan guru mengaji ini harus bisa mengajak masyarakat disekitarnya ke masjid,” kata Kabag Kesra Pemkot Makassar, Muh Syarif, Selasa, (4/5/2021).

Bagi imam yang mendapat insentif mesti terus memperbaiki lafaz dan bacaannya. Begitu juga guru mengaji sehingga kualitas jemaah dan masyarakat membaik. “Kita target (tahun depan) ada kartu identitas guru mengaji,” bebernya. Dia menegaskan kolaborasi remaja masjid, imam dan guru mengaji sangat dibutuhkan.

Ketua Panitia Perhimpunan Remaja Masjid Indonesia (Prima) Fest, Ali Fauzi Mahmuda, menyampaikan kegiatan yang digelar bersama Pemkot Makassar dan Relawan Milenial Makassar (RMM) ini berlangsung selama delapan hari.

Di antaranya dilakukan lomba ceramah virtual via Instagram, fotografi kegiatan masjid, donor darah hingga vaksinasi yang diikuti para remaja masjid perwakilan 15 kecamatan di Makassar. Hadir para perwakilan OKP seperti HMI, Masika ICMI, NU, PMII, IMM dan lainnya.

“Kita berharap Prima Fest ini melahirkan kader bangsa religius intelektual dan mencontohkan penerapan protokol kesehatan dari masjid,” bebernya.

Ketua Prima Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar Muh Fauzan menyampaikan keiatan menyemarakkan masjid selama Ramadan ini perlu disyukuri, sebab sepanjang Ramadan tahun lalu nyaris tak ada kegiatan di masjid.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...