Pemkot Makassar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

Redaksi
Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 15:10

Pemkot Makassar Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-Turut

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP). Hal ini diumumkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono melalui Conferensi Virtual, Kamis (11/6/2020).

Opini WTP diberikan berdasar Laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf yang didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi atas kerja keras para pengelola keuangan SKPD yang terdiri dari PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.

Termasuk kepada para pengelola barang, pejabat pengadaan dan Pokja ULP, Auditor dan seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), para pejabat dan staf Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Makassar.

Berkat upaya maksimal yang terus dilakukan terbukti mampu mempertahankan capaian opini WTP hingga berhasil diraih lima tahun berturut-turut sejak tahun 2015 ini.

Yusran juga mengatakan seluruh saran dan masukan dari Tim Pemeriksa BPK sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemerintah dan akan menjadi motivasi pengelolaan keuangan daerah.

Olehnya itu, Yusran berkomitmen akan menjadikan seluruh rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Tim BPK akan ditindaklanjuti secara maksimal dan berkelanjutan.

“Kami mohon kiranya dalam perjalanan APBD ke depan, BPK Perwakilan Sulsel senantiasa membuka ruang diskusi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sebagai langkah penyempurnaan dan mengantisipasi hal-hal yang dipandang tidak sesuai denganbperaturan perundang-undangan,” ucapnya saat didaulat menyampaikan sambutan mewakili lima kabupaten lainnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sukawesi Selatan Wahyu Priyono menyampaikan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Salah satu hal yang sangat penting adalah kewajiban kepala daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri laporan keuangan.

“Alhamdulillah kami telah melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini wajar atas penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Selain Makassar, opini WTP juga diberikan kepada Kabupaten Gowa dan Sinjai. Sementara kabupaten Takalar dan Jeneponto gagal meraih opini WTP.

“Yg sudah dapat WTP agar tidak lengah karena bisa saja di tahun selanjutnya bisa turun menjadi tidak WTP. Seperti Pare-Pare ada satu kasus sehingga tidak memperoleh WTP kali ini,” tutur Wahyu

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...