Pemprov-DPRD Sulsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 11 Juli 2025 21:36

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, didampingi para wakil Ketua DPRD Sulsel, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa dokumen Ranperda tersebut telah diserahkan ke DPRD sejak 11 Juni 2025.

Persetujuan bersama hari ini, kata dia, dilakukan tepat satu bulan setelahnya, sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jika dalam waktu satu bulan DPRD tidak mengambil keputusan, maka kepala daerah dapat menetapkan Perkada tentang pertanggungjawaban APBD. Namun hari ini, kita dapat menyepakatinya bersama,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan laporan, target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, dengan realisasi Rp9,99 triliun atau sekitar 98,33 persen. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp10,05 triliun dan terealisasi Rp9,80 triliun atau sekitar 97,48 persen.

Andi Sudirman juga menyebut bahwa hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD menjadi catatan penting untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kinerja dan bersinergi demi pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan yang hadir.

Terkahir, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan terhadap proses penyusunan dan persetujuan Ranperda tersebut. Diharapkan juga sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk mewujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Mei 2026 22:28
Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar kembali melanjutkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta peninjauan langsung kebun Aku Hatiny...
Ekonomi04 Mei 2026 21:29
CEO BYD Haka Auto Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Graduation Super Mentorship IATI ITB
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Showroom BYD Haka Bintaro menjadi saksi antusiasme alumni dan mahasiswa Teknik Industri ITB dalam acara “Grad...
Metro04 Mei 2026 20:28
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi p...
Politik04 Mei 2026 19:32
Bercadar, Andi Putriana Keliling Desa-Kecamatan di Selayar, Gaungkan Rumah Bersama PSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bercadar namun aktif turun langsung ke lapangan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (P...