Pemprov-DPRD Sulsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 11 Juli 2025 21:36

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, didampingi para wakil Ketua DPRD Sulsel, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (11/7/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa dokumen Ranperda tersebut telah diserahkan ke DPRD sejak 11 Juni 2025.

Persetujuan bersama hari ini, kata dia, dilakukan tepat satu bulan setelahnya, sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jika dalam waktu satu bulan DPRD tidak mengambil keputusan, maka kepala daerah dapat menetapkan Perkada tentang pertanggungjawaban APBD. Namun hari ini, kita dapat menyepakatinya bersama,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan laporan, target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp10,16 triliun lebih, dengan realisasi Rp9,99 triliun atau sekitar 98,33 persen. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp10,05 triliun dan terealisasi Rp9,80 triliun atau sekitar 97,48 persen.

Andi Sudirman juga menyebut bahwa hasil pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD menjadi catatan penting untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Ranperda yang telah disepakati akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kinerja dan bersinergi demi pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan yang hadir.

Terkahir, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan terhadap proses penyusunan dan persetujuan Ranperda tersebut. Diharapkan juga sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat untuk mewujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 16:24
Plt Dirut PDAM Makassar Tambah Debit Air, Sambungan Pipa Gratis Siap Jangkau Warga Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Upaya Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dalam mengatasi krisis air bersih di wilayah utara kota mulai menunj...
Metro30 Juni 2026 15:26
Ketua KNPI Fadel Taufan Ansar Serukan Pemuda Sulsel Bersatu dan Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Fadel Taufan Ansar (FTA), terus mendorong penyatuan pemuda di Sulawesi Selatan me...
Metro29 Juni 2026 23:39
Wabup Pinrang Ajak Perantau Batulappa Jadi Motor Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Keberadaan masyarakat Kabupaten Pinrang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi ke...
Metro29 Juni 2026 23:20
Munafri Komitmen Bangkitkan Warisan Kerajaan Tallo Jadi Destinasi Wisata Budaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan komitmennya untuk menghidupkan situs kebudayaan Kota Makas...