Pemprov Sulsel Evaluasi 2.825 PPPK, DPRD Pastikan Tak Ada Kebijakan “Dirumahkan”

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 31 Maret 2026 19:27

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir, Selasa (31/3).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Edward Wijaya Horas serta sejumlah anggota komisi.

Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, untuk memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

Dalam rapat tersebut, Erwin menegaskan tidak ada kebijakan “merumahkan” pegawai sebagaimana sempat beredar di publik.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait status PPPK yang kontraknya akan berakhir.

Berdasarkan data BKD Sulsel, jumlah pegawai yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang. Rinciannya, 1.542 pegawai dengan kontrak yang akan berakhir, 1.163 PPPK guru, serta 120 pegawai yang memasuki masa pensiun.

Pemerintah menjelaskan, pegawai yang masa kontraknya berakhir tidak otomatis diberhentikan, melainkan akan melalui proses evaluasi.

Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelanjutan kontrak berdasarkan kinerja dan produktivitas masing-masing pegawai.

“Kami tidak pernah menyampaikan istilah ‘dirumahkan’. Yang ada adalah pegawai yang masa kerjanya berakhir dan akan dievaluasi,” ujar Erwin.

Lebih lanjut ditegaskan, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis. Keputusan akan diambil secara selektif guna menjaga kualitas kinerja aparatur.

Pemerintah juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil sebelum menetapkan keputusan.

Evaluasi tersebut juga mencakup pemetaan khusus terhadap 1.163 PPPK guru agar penempatannya lebih tepat dan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta.

Kebijakan ini memungkinkan pengisian jabatan tidak lagi melalui seleksi terbuka, melainkan berbasis sistem manajemen talenta.

Penerapan sistem tersebut dinilai memberikan efisiensi anggaran, termasuk penghematan dari mekanisme lelang jabatan yang sebelumnya mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD Sulsel menyampaikan catatan kritis. Anggota Komisi A, Fadriaty AS, menyoroti fenomena pengangkatan pejabat yang dinilai kurang transparan.

“Kami kaget karena tiba-tiba muncul pejabat baru. Masyarakat tahunya pengangkatan harus melalui lelang jabatan, sehingga perlu penjelasan yang terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi PPP, Saharuddin, menyarankan agar setiap kebijakan terkait kepegawaian dikonsultasikan terlebih dahulu dengan BKN.

“Perlu ada pelaporan dan konsultasi ke BKN sebelum kebijakan diambil, mengingat ada aspek kebutuhan pegawai dan kondisi ekonomi yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan, proses evaluasi ini merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan kebijakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...