Pemprov Sulsel Laksanakan Kebijakan Pusat, 2.017 Tenaga Honorer Dirumahkan

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Juni 2025 16:30

Kantor Gubernur Sulsel.
Kantor Gubernur Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta regulasi turunannya, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mendorong seluruh pegawai pemerintah untuk berstatus ASN—baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional.

“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” jelasnya kepada media.

Sukarniaty menyebutkan bahwa mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat.

“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Ekonomi17 April 2026 11:35
Bappeda Makassar: Kinerja APBD Awal 2026 Alami Peningkatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar memaparkan capaian pelaksanaan APBD hingga Triwulan I...
Metro17 April 2026 09:10
Aktivitas Gudang Picu Masalah, DPRD Makassar Susun Perda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aktivitas gudang dalam Kota Makassar yang masih beroperasi di siang hari kembali disorot DPRD. Persoalan ini dinil...