Pemuda di Lutim Paksa Setubuhi Dua Perempuan di Bawah Umur, Sebar Foto Bugil Jadi Ancaman

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 24 Mei 2021 13:17

ilustrasi pencabulan.
ilustrasi pencabulan.

Pedoman Rakyat, Luwu Timur – Adrian Wewengkang kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Luwu Timur (Lutim). Usai terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang perempuan yang masih di bawah umur. Kejadiannya di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pria umur 22 tahun itu menyerahkan diri setelah mengetahui dirinya dicari pihak kepolisian, pada Sabtu (22/5/2021).

“Korbannya dua orang, berinisial W (13) dan FM (14). Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban sudah berulang-ulang kali, akhirnya korban dan keluarga melapor pada 21 Mei 2021,” kata Supriyanto dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Kata Supriyanto, pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap kedua korban sudah berulang-ulang kali. “Kalau melakukan itu, sudah berulang kali ada 5 kali, ada 2 kali,” ucapnya.

Sedangkan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menjelaskan, modus pelaku mengincar korban dengan cara berkenalan melalui media sosial.

“Modusnya pelaku mengajak korban berkenalan melalui sosial media, setelah itu pelaku mengajak korban bertemu lalu dipaksa untuk bersetubuh,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Sangking bejatnya, pelaku juga menyimpan foto bugil korban. Kemudian diancam akan disebar.

“Pelaku juga mengancam akan mengirimkan foto-foto bugil korban sebagai pengancaman kalau tidak diikuti maunya,” tandasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU NO. 17 THN 2016 TTG Perubahan Kedua Atas UU NO. 35 THN 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 September 2026 18:21
BBM-LPG Langka, DPRD Sulsel Desak Pertamina Buka Data Kuota dan Bongkar Jalur Distribusi
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Sulawesi Selatan mendatangi Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Rabu (9/...
Metro09 September 2026 17:25
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui BPBD, terus memperluas operasi penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringa...
Olahraga09 September 2026 16:22
Atlet Cricket Cedera di Tengah Persiapan Porprov, KONI Makassar Sigap Beri Penanganan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penanganan cepat terhadap atlet yang mengalami cedera saat menjalani latihan menjadi perhatian Komite Olahraga Nas...
Metro09 September 2026 15:42
Wali Kota Makassar dan KPK Bahas Penguatan Tata Kelola Program MBG
Pedomanrakyat.com, Makassar —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut kedatangan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkunjung ...