Pedomanrakyat.com, Palopo – Turunnya pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan mengamati belanja daerah khususnya di triwulan ketiga dan empat dalam tahun ini agar tidak berimbas terhadap utang belanja ke depan.
Terkait hal ini menjadi atensi bagi fraksi Demokrat DPRD Palopo dalam APBD perubahan tahun ini. Hal ini pula telah diutarakan fraksi Demokrat dalam pandangannya dalam Ranpenda APBD perubahan yang kini masih dalam proses pembahasan, pada 15 Agustus 2025.
“Turunnya pendapatan daerah sebesar Rp37 miliar, maka kami menyarankan Pemkot Palopo lebih cermat mengamati belanja daerah di Triwulan 3 dan 4 untuk menghindari terjadinya lagi utang belanja,” kata Anggota Fraksi Demokrat, Rustan Taruk.
Baca Juga :

Komentar