Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel, Danny Pomanto Dinilai Taat Hukum

Nhico
Nhico

Jumat, 14 April 2023 01:29

Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel, Danny Pomanto Dinilai Taat Hukum

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Juli 2026 14:16
Evaluasi Program Pandu Juara, Bupati Ibas Minta OPD Proaktif Wujudkan Hasil Nyata
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin langsung Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Program Pembangunan De...
Metro15 Juli 2026 14:09
Ahli Nilai Program Jalan MYP Sulsel Jadi Lompatan Besar Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) pembangunan jalan yan...
Politik15 Juli 2026 12:25
Bupati Yusran Lalogau Apresiasi Bakti Sosial Kodaeral VI di Pangkep, Perkuat Sinergi TNI AL dan Pemda
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyampaikan apresiasi dan ucapan terima ...
Daerah15 Juli 2026 07:21
Pemkab Pangkep Benahi Jalan Matahari, Permudah Mobilitas Masyarakat dan Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR...