Peraturan Menteri Desa PDTT Wajibkan 20 Persen Dana Desa untuk Tanaman Pangan

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 13 Oktober 2023 21:52

Peraturan Menteri Desa PDTT Wajibkan 20 Persen Dana Desa untuk Tanaman Pangan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, angkat bicara terkait polemik penggunaan dana desa untuk budidaya pisang. Menurutnya, isu yang berkembang saat ini kemungkinan akibat miskomunikasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, minimal 20 persen Dana Desa untuk tanaman pangan. Ada juga yang dianggarkan untuk stunting dan program prioritas nasional lainnya.

“Minimal 20 persen. Bisa tidak 21 persen? Ini bisa, demikian juga jumlah lainnya di atas 20 persen seperti 40 persen atau 99 persen,” kata Bahtiar, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 13 Oktober 2023.

“Ada program lain yang juga diperhitungkan, tentu menjadi mandatory terhadap penggunaan dana desa tersebut,” sambungnya.

Sebagai Penjabat Gubernur, Bahtiar mengaku sedang menggerakkan untuk peningkatan pangan, memberi imbauan agar tahun 2024, 40 persen dana desa untuk tanaman pangan agar memberikan dampak yang signifikan. Hal ini juga telah dikomunikasikan kepada Wakil Menteri Desa PDTT.

“Saya komunikasikan juga kemarin kepada Wakil Menteri Desa, mungkinkah dilakukan imbauan ini 40 persen, supaya memberikan dampak signifikan. Jadi sifatnya imbauan, imbauan ini bukan hukum. Hukum itu Peraturan Menteri Desa PDTT dan peraturan teknis lainnya,” jelasnya.

Menurut Bahtiar, hal ini tidak menjadi polemik jika memahami apa yang dimaksud imbauan. “Ini sesuatu yang tidak mengikat dan tidak dipaksa, suka rela saja. Kalau mau mengikuti Alhamdulillah, kalau tidak kita juga tidak akan marah-marah,” pungkasnya.

“Mungkin saudara kita yang tidak memahami ini perlu penjelasan. Justru saya mengundang kawan-kawan yang memiliki pandangan berbeda terhadap ini, mungkin tidak mendapat informasi. Saya mengundang langsung untuk berdialog dengan kami, terhadap apa yang kami maksudkan. Saya Penjabat Gubernur terbuka pada masukan, mungkin ada kritikan dalam menjalankan pemerintahan ini,” terang Bahtiar.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik09 Juli 2026 22:35
KPU Sulsel Mulai Petakan TPS Khusus dan Reguler, Persiapan Pemilu 2029 Dimatangkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan persiapan Pemilu 2029 dengan menggelar Rap...
Metro09 Juli 2026 22:14
Muhammad Sadar Minta APH Audit Bendung Lalengrie, Proyek Bernilai Miliaran Dinilai Belum Bermanfaat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan kembami menyoroti Bendung dan Embung Lalengrie yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kabu...
Metro09 Juli 2026 21:32
Pemkot Makassar Mulai Tender Stadion Untia, Proyek Strategis Rp350 Miliar Masuk Tahap Pemilihan Penyedia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Stadion Untia sebagai sala...
Nasional09 Juli 2026 21:06
Proyek Perdagangan Karbon Kehutanan Resmi Berjalan, Peluncuran SRUK Perkuat Tata Kelola Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat implementasi perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mendukung pencapai...