Percepat Layanan Digitalisasi Pemerintah Kota, Diskominfo Makassar Launching Cloud Data Storage Dan Repository Apps

Nhico
Nhico

Sabtu, 16 Juli 2022 21:33

Percepat Layanan Digitalisasi Pemerintah Kota, Diskominfo Makassar Launching Cloud Data Storage Dan Repository Apps

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar menyiapkan dua aplikasi guna mempercepat layanan digitalisasi pemerintah kota.

Keduanya yakni penyimpanan berbasis digital yang bisa diakses melalui datacloud.makassarkota.go.id dan repository apps.

“Kedua layanan ini InshaAllah kita launching pada 21 Juli 2022, pekan depan,” kata Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Sabtu (16/7).

Menurutnya, layanan ini penting untuk mendukung kerja-kerja pemerintah. Seperti cloud data storage, layanan penyimpanan data OPD berbasis digital.

Melalui layanan ini, OPD lebih mudah menyimpan, mentransfer, mencari, dan menyinkronkan data selama tersedia layanan internet.

“Penyimpanan data seperti ini jauh lebih aman, mudah, dan efektif. Ini juga mendukung program pemerintah menjadikan Makassar sebagai kota metaverse,” jelas Mahyuddin.

Sedangkan repository apps, kata dia merupakan sebuah perangkat lunak yang dikelola Diskominfo sebagai gudang penyimpanan aplikasi semua OPD.

“Ini juga untuk membantu OPD untuk meningkatkan kualitas aplikasinya,” tuturnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Makassar, Jusman mengatakan kedua layanan ini memiliki fungsi yang tidak jauh beda. Sama-sama merupakan ruang penyimpanan.

Cloud data storage memberikan kemudahan dalam hal pertukaran file, video, musik, dan data lainnya. Layanan ini bisa digunakan semua OPD dengan mengakses datacloud.makassarkota.go.id.

Kelebihan lainnya, yakni OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file, video, musik dengan mudah di mana dan kapanpun selama masih ada jaringan internet.“Kapasitasnya itu bisa sampai 100 GB dan ini sangat aman. Ini khusus data OPD, bukan untuk data pribadi,” beber Jusman.

Sedangkan repository apps merupakan ruang penyimpanan aplikasi berbasis android yang disediakan Diskominfo Makassar.

“Semua aplikasi yang ada di OPD itu bisa disimpan di repository. Contoh aplikasi yang menggunakan layanan ini yaitu aplikasi anrong,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 September 2026 23:35
Jalan Aroepala Dibuka, Pengaspalan 800 Meter Dilanjutkan Usai Drainase Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah...
Metro30 September 2026 23:05
APBD-P Makassar Melejit ke Rp5,26 Triliun, SiLPA Jadi Andalan Tutup Defisit
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD...
Metro30 September 2026 22:42
Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman, Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil nega...
Metro30 September 2026 22:20
Progres Pembangunan Kawasan CPI Baru 26 Persen, Komisi D DPRD Sulsel Pesimistis Rampung Desember
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menyoroti lambannya progres pembangunan kawasan Ce...