Peringatan HPSN 2025, Makassar Berhasil Reduksi 88,8 Kg Sampah dan Tanam 60 Pohon

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Februari 2025 09:07

Peringatan HPSN 2025, Makassar Berhasil Reduksi 88,8 Kg Sampah dan Tanam 60 Pohon

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi-Maluku menggelar puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 pada Jumat, (21/2/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih” ini diadakan di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, instansi pemerintah, serta pihak swasta.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul. Dalam sambutannya, Azri menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kita harus bersama-sama mengambil peran dalam mengelola sampah, bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berharap kegiatan Peringatan HPSN 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi dan kerja sama antar sektor dalam pengelolaan sampah.

“Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 di Makassar menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah memerlukan keterlibatan semua pihak. Dengan upaya bersama, diharapkan laju timbulan sampah dapat dikurangi, dan Indonesia dapat mencapai tujuan zero emisi di masa depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr. Firman Pagarra menyampaikan tujuan utama peringatan HPSN 2025 yakni memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam gerakan memilah sampah, serta mendorong produsen dan pelaku usaha untuk menerapkan bisnis hijau dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku ekonomi,” tambahnya.

Ia menjelaskan rangkaian kegiatan HPSN 2025 meliputi aksi bersih di sekitar lokasi TPS3R Untia dan Bank Sampah Induk Untia, serta aksi bersih di Pasar Toddopuli yang melibatkan berbagai instansi seperti Dinas PU dan DLH Kota Makassar.

“Kegiatan ini berhasil mereduksi 77,8 kg sampah organik dan 11 kg sampah anorganik. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga melakukan penanaman 60 pohon di TPS3R Untia dan bantaran Sungai Jeneberang,” jelasnya.

Pada puncak acara, diberikan penghargaan kepada berbagai pihak yang dinilai telah berkontribusi besar dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar. Penghargaan ini terbagi dalam beberapa kategori.

Di antaranya, kategori 5 Penyuluhan Bank Sampah Terbaik, 5 Bank Sampah Unit Terbaik, 5 Tenaga Kebersihan Terbaik, 6 Perusahaan Terbaik dalam Pengelolaan Sampah, serta 5 Sekolah Terbaik dalam Gerakan Peduli Sampah.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, acara HPSN 2025 diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya lingkungan bersih dan sehat.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 April 2026 22:50
Rayakan HUT ke-26, BMI Makassar Gelar Turnamen Padel Libatkan Anak Muda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Makassar menggelar mini turnamen padel di Ultra Pade...
Metro24 April 2026 22:25
Sulsel Dapat 25 Sapi Kurban dari Presiden, Karo Kesra: Berasal dari Peternak Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan penyaluran 25 ekor sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subia...
Daerah24 April 2026 21:28
Pimpin Kerja Bakti di Panca Rijang, Wabup Nurkanaah Harap Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, memimpin langsung kegiatan kerja bakti di Kecamatan Panca Rijang, pada Ju...
Nasional24 April 2026 20:28
Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026: Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) N...