Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 25 November 2025 21:12

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut positif kebijakan strategis pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan guru.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/11/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Fatmawati mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap nasib guru, khususnya terkait kenaikan tunjangan (insentif) honorer dan penyediaan beasiswa pendidikan.

Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan, terdapat skema kenaikan insentif honor bagi guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan tersebut direncanakan berlaku efektif pada tahun 2026, di mana besaran honor yang sebelumnya Rp 300.000 akan meningkat menjadi Rp 400.000. Selain insentif finansial, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas melalui alokasi 15.200 kuota beasiswa bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memberikan penjelasan teknis terkait kebijakan tersebut.

“Tadi sudah disampaikan (saat upacara),” sebutnya.

Selain honor Rp 300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening guru dari Kementerian, juga bantuan Rp 2 juta itu terkait dengan beasiswa untuk guru yang memang tingkat pendidikannya masih D-4.

Iqbal menambahkan, program beasiswa ini ditujukan untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1). Selain itu, terdapat kebijakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp 100.000 bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kenaikan tunjangan penghasilan guru ini bukan dari gaji utama guru, melainkan tambahan penghasilan (Tamsil) itu yang diberikan kepada semua guru-guru yang tidak dapat TPG. Jadi kan ada tunjangan profesi guru itu yang memang sertifikasi, ada juga yang tidak mendapatkan TPG itu tambahan penghasilan yang diberikan,” paparnya.

Iqbal juga mengonfirmasi bahwa di Sulawesi Selatan, proses distribusi bantuan ini sudah mulai berjalan dan telah diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...
Metro28 Juni 2026 21:30
Ayo Donor Darah! Semarak HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Bantu Jaga Ketersediaan Stok Darah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aksi donor darah menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54...
Metro28 Juni 2026 20:31
Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Perbaikan Drainase dan Trotoar di Mariso
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, terus bergerak menindaklanjuti program penataan kota d...