Peringati HGN 2025, Pemprov Sulsel Dukung Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 25 November 2025 21:12

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyambut positif kebijakan strategis pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan guru.

Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (25/11/2025).

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Fatmawati mengapresiasi langkah pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap nasib guru, khususnya terkait kenaikan tunjangan (insentif) honorer dan penyediaan beasiswa pendidikan.

Berdasarkan arahan Menteri Pendidikan, terdapat skema kenaikan insentif honor bagi guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan tersebut direncanakan berlaku efektif pada tahun 2026, di mana besaran honor yang sebelumnya Rp 300.000 akan meningkat menjadi Rp 400.000. Selain insentif finansial, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi prioritas melalui alokasi 15.200 kuota beasiswa bagi guru.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, memberikan penjelasan teknis terkait kebijakan tersebut.

“Tadi sudah disampaikan (saat upacara),” sebutnya.

Selain honor Rp 300 ribu yang ditransfer langsung ke rekening guru dari Kementerian, juga bantuan Rp 2 juta itu terkait dengan beasiswa untuk guru yang memang tingkat pendidikannya masih D-4.

Iqbal menambahkan, program beasiswa ini ditujukan untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1). Selain itu, terdapat kebijakan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp 100.000 bagi guru yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kenaikan tunjangan penghasilan guru ini bukan dari gaji utama guru, melainkan tambahan penghasilan (Tamsil) itu yang diberikan kepada semua guru-guru yang tidak dapat TPG. Jadi kan ada tunjangan profesi guru itu yang memang sertifikasi, ada juga yang tidak mendapatkan TPG itu tambahan penghasilan yang diberikan,” paparnya.

Iqbal juga mengonfirmasi bahwa di Sulawesi Selatan, proses distribusi bantuan ini sudah mulai berjalan dan telah diterima oleh guru honorer yang memenuhi syarat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 Desember 2025 21:31
KONI Makassar Gandeng Guru PJOK, Siapkan Fondasi Atlet Unggulan Sejak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Guru Pendidikan J...
Metro15 Desember 2025 20:27
Fatmawati Rusdi Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran di KPID Awards 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima penghargaan Tokoh Perempuan Peduli Penyiaran pada ajang...
Metro15 Desember 2025 20:02
Revitalisasi Karebosi, Pemkot Makassar Gandeng Bank Mandiri Bangun Kawasan Livin Land
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wajah baru Lapangan Karebosi mulai dipersiapkan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka langkah strategis ...
Politik15 Desember 2025 19:43
Sosialisasi PKPU 3/2025, KPU Sulsel Tegaskan PAW DPRD Lebih Ketat dan Tertib
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menegaskan adanya perubahan mendasar dalam mekanisme Penggantian Anta...