Perintah Pimpinan, Pj Sekda Irwan Adnan Larang Lurah dan Camat Pecat RT/RW: Kalau Keberatan, Konfirmasi Langsung ke Saya!

Nhico
Nhico

Jumat, 08 November 2024 20:35

Pj Sekda Makassar Irwan Adnan.(F-INT)
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pj Sekertaris Daerah, Irwan Rusfiady Adnan, himbau kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan penggantian atas RT/RW hingga perhelatan Pilkada selesai.

Hal ini sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW, yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Beberapa waktu lalu, telah dihimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).

Irwan Adnan pun melanjutkan, jika nantinya setelah tanggal 27 November, akan dilakukan evaluasi RT/RW silahkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat, dan juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.

“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya.

“Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 16:34
Muhammad Sadar Minta Pemerintah Kaji Matang Penggunaan Aspal Buton di Proyek Multiyears
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, meminta pemerintah, khusu...
Metro08 Juli 2026 15:37
Proyek MYP Pemprov Sulsel Berjalan di Lima Paket Sekaligus
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) yang mencakup penanga...
Metro08 Juli 2026 15:30
Komisi D DPRD Sulsel Perjuangkan Penyesuaian Kontrak Proyek Multiyears Imbas Lonjakan Harga BBM-Material
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong penyesuaian harga kontrak proyek multiyears menyusul lonjakan harga mater...
Daerah08 Juli 2026 14:48
Kontrak Berakhir Desember 2026, Ribuan PPPK Paruh Waktu Maros Siap Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Kontrak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros akan berakhir pada Des...