Perkuat KUPS, Kemenhut Dukung Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi

Nhico
Nhico

Selasa, 23 Desember 2025 20:27

Perkuat KUPS, Kemenhut Dukung Nota Kesepahaman dengan Kementerian Koperasi

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, menandatangani Nota Kesepahaman di Jakarta (23/12/2025) dalam rangka penguatan kelembagaan usaha dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan, yang dalam hal ini dimaksudkan untuk menguatkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) per tanggal 23 Desember 2025 telah memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial hingga sebesar 8,3 juta ha (8.323.671 ha). Rinciannya adalah sebanyak 11.065 unit Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan untuk 1.420.189 penerima.

Kemudian, dari masyarakat penerima SK Perhutanan Sosial tersebut, telah terbentuk sebanyak 16.403 KUPS di seluruh Indonesia. Data dari gokups.hutsos.kehutanan.go.id menunjukkan bahwa KUPS di seluruh Indonesia pada tahun 2025 telah mencatatkan nilai ekonomi nasional hingga lebih dari 1,29 triliun rupiah.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada kesempatan ini menyampaikan bahwa, “Kami berharap kerja sama KUPS ini akan bertransformasi K-nya dari Kelompok menjadi Koperasi. Harapannya nanti akan menjadi Koperasi Usaha Perhutanan Sosial.”

Penandatanganan ini juga untuk mendukung terwujudnya Asta Cita ke-2 yang berfokus pada penguatan pertahanan, kemandirian pangan, energi, air, ekonomi kreatif, hijau, dan biru, serta Asta Cita ke-3 yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menerangkan bahwa Nota Kesepahaman ini memiliki ruang lingkup kerjasama yang konkret dan strategis. Tahun 2026 nanti, Pemerintah menargetkan sebanyak 80 ribu koperasi desa atau Koperasi Merah Putih berdiri untuk memperkuat ekonomi dari desa.

“Dengan Kementerian Kehutanan, di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Raja Juli Antoni, kami menekankan peningkatan penguatan kelembagaan dan kapasitas SDM koperasi di sektor kehutanan. Tadi Pak Menteri Raja Juli menyampaikan bahwa ada kelompok-kelompok usaha di Perhutanan Sosial, namun belum banyak yang berbadan usaha. Kami siap untuk menjadikan KUPS tersebut memiliki badan usaha seperti koperasi,” terang Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Selain dengan Kemenhut, penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini juga dilaksanakan antara Kementerian Koperasi dengan beberapa Kementerian antara lain seperti: Kementerian UMKM, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; Kementerian Transmigrasi; serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Januari 2026 23:24
Gubernur Sulsel Tinjau Posko AJU Bersama Menhub dan KaBasarnas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, dan Kepala Bas...
Metro19 Januari 2026 22:26
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Komitmen Kawal Tindak Lanjut LHP BPK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan komitmen DPRD Sulsel untuk mengawal secara serius ti...
Daerah19 Januari 2026 21:36
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Dorong Transformasi Kandang Ayam ke Sistem Modern
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Modernisasi sektor peternakan terus menunjukkan perkembangan signifikan di Sulawesi Selatan. Bupati Sidenreng Rappan...
Metro19 Januari 2026 20:29
Sekda Sulsel Buka Musyawarah dan Rapat Umum Anggota IKABA Sulsel 2026
Pedomanrakyat.com, Maros – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi Musyawarah dan Rapat Umum Anggota Ika...