Perkuat SDM Koperasi, Pemkab Lutim Bekali Pengurus Lewat Pendidikan dan Pelatihan

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 08 April 2026 18:33

Pemkab Lutim.
Pemkab Lutim.

Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP), digelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian yang berlangsung selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, di Aula Sikumbang, Kecamatan Tomoni.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Kepala Disdagkop UKMP, Rabu (8/4/2026). Pembukaan turut dihadiri Sekretaris Camat Tomoni, Wahyuddin, jajaran Disdagkop UKMP.

Serta dua orang narasumber yakni Kamaruddin, SE. M.Pd. dari Lembaga Sertifikasi Provesi Koperasi Jasa Keuangan dan Andi Saheria, S.AP ,MM. Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Disdagkop UKMP menegaskan, pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam membenahi sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di Luwu Timur.

Ia menilai, koperasi memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dan pemahaman yang memadai.

“Melalui diklat ini, kami ingin memastikan para pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi memiliki kemampuan manajerial yang baik, memahami prinsip-prinsip koperasi, serta mampu mengembangkan usaha secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum pelatihan ini dengan maksimal. Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan komitmen para pelaku di dalamnya.

“Ikuti kegiatan ini dengan serius, aktif berdiskusi, dan jadikan sebagai ruang belajar untuk memperbaiki tata kelola koperasi masing-masing agar lebih profesional ke depan,” pesan Senfry.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi, Idiyana Sartian Umar, dalam laporannya menjelaskan bahwa diklat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait prinsip dan manajemen koperasi, sekaligus memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong koperasi agar tumbuh lebih sehat, mandiri, dan berkelanjutan, serta membangun jejaring kerja sama antar pelaku koperasi di daerah.

“Peserta berjumlah 30 orang, terdiri dari unsur pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi,” ungkap Idiyana.

Usai seremoni pembukaan, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi perdana oleh Andi Saheria, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia membawakan materi terkait “Manajemen Perkoperasian dan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023”.

Dengan pelatihan ini, diharapkan koperasi-koperasi di Luwu Timur semakin profesional, adaptif, dan mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2026 15:23
Muhtadin Sambut Positif Appi Gabung Demokrat, Harap Partai Bangkit di Pemilu 2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pinrang, Muhtadin, menyambut positif wacana Wali Kota Makassar Munafri Arifudd...
Ekonomi06 Oktober 2026 15:17
Gubernur Sulsel: Pelatihan Vokasi Harus Cetak Pekerja dan Wirausaha Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong pelatihan vokasi tidak sekadar menjadi program pening...
Metro06 Oktober 2026 14:58
Tak Perlu ke Makassar, Cinema XXI Kini Hadir di Maros dengan 4 Studio-Pemkab Bidik Dampak Ekonomi dan PAD
Pedomanrakyat.com, Maros — Cinema XXI resmi hadir di Grand Mall Maros, Kecamatan Mandai, menjadi bioskop pertama di Kabupaten Maros. Peresmian biosk...
Nasional06 Oktober 2026 13:40
Pengakuan MHA dan Penetapan Hutan Adat Tidak Cukup Berhenti pada Dokumen dan Kebijakan
Pedomanrakyat.com, Yogyakarta— percepatan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan penetapan Hutan Adat membutuhkan lebih dari sekadar dokumen dan ...