Perlindungan Guru, Sekda Kota Makassar Dorong Peningkatan Kualitas-Kapasitas Guru

Nhico
Nhico

Rabu, 22 September 2021 16:08

Perlindungan Guru, Sekda Kota Makassar Dorong Peningkatan Kualitas-Kapasitas Guru

Pedoman Rakyat, Makassar – Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Walikota Makassar, paparkan pendapat terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru, dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (21/09/2021).

Sesuai dengan UU/20/2003, tentang sistem pendidikan nasional (pasal 40 ayat 1.d) bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

Hadirnya Ranperda tentang perlindungan guru yang digodok oleh DPRD Kota Makassar, merupakan hal yang patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

Selain daripada itu, dalam Ranperda nantinya, diharapkan bukan hanya mengatur tentang bentuk sanksi siswa dan batasan kewenangan guru dalam memberikan sanksi yang mesti dirumuskan secara detail, tetapi juga terperinci hak dan kewajiban guru agar tugas profesional guru terjamin oleh peratudan daera, misalnya terkait kesejahteraan guru, karya ilmiah yang dihasilkan, kebebasan pemberian nilai kepada peserta didik, hak promosi dan penghargaan atas prestasi guru, dan jaminan hal lainnya.

“Ranperda yang disusun ini diharapkan dapat menjelaskan lebih operasional dari Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta melibatkan organisasi profesi guru serta pemerhati pendidikan lainnya dan juga pemerhati anak agar sinkronisasi perda ini dengan perundang-undangan lainnya akan lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya ranperda tentang perlindungan guru, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas guru dan tenaga kependidikan yang akan mengantarkan pendidikan yang bermutu di kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...