Perosotan Kenjeran Surabaya Ambrol, Korban Cedera Otak hingga Patah Tulang – Polisi Lakukan Penutupan

Nhico
Nhico

Sabtu, 07 Mei 2022 19:48

Perosotan Kenjeran Surabaya Ambrol.(F-INT)
Perosotan Kenjeran Surabaya Ambrol.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Korban perosotan ambrol di Kolam Renang Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya, dilaporkan berjumlah sembilan orang. Mereka menderita patah tulang bahkan satu di antaranya diduga cedera otak.

Plt BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan korban perosotan ambrol di Kolam Renang Kenpark itu sebagian besar adalah anak-anak.

Dari sembilan korban tersebut, satu anak dilaporkan dalam kondisi cedera pada bagian kepala. Anak tersebut diindikasi mengalami gegar otak, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi menutup sementara Kenpark Surabaya, usai insiden perosotan ambrol setinggi 10 meter, yang menyebabkan sembilan korban luka-luka.

Penutupan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino. Hal itu diperlukan untuk mencari tahu penyebab ambrolnya wahana perosotan tersebut.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2025 13:46
Pemkot Makassar-Lions Club Salurkan 20.000 Kacamata Gratis untuk Siswa SD dan SMP
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bersama Lions Club Makassar Mammiri membagikan sekitar 20.000 kacamata gratis kepada siswa S...
Metro14 Mei 2025 12:19
Bupati Chaidir Syam dan Panitia Gau Maraja Temui Mentan, Bahas Dukungan untuk Agenda Budaya Nasional
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama jajaran panitia pelaksana kegiatan budaya Gau Maraja Leang-Leang 2025, menggelar ...
Daerah14 Mei 2025 11:50
Pemkab Gowa Relokasi PKL di Jalan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Gowa – Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pemangkasan pohon hingga relokasi pedagang kaki ...
Metro14 Mei 2025 11:44
Perumda Parkir Makassar Larang Parkir Berbayar di Masjid, ARA: Tak Pantas Dijadikan Objek Pungutan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar menegaskan larangan tegas terhadap praktik pungutan biaya parkir di area tempat ibadah, kh...