Ditahan di Den Haag, Duterte Tetap Menang dalam Pemilihan Wali Kota Davao

Nhico
Nhico

Selasa, 13 Mei 2025 11:44

Rodrigpo Duterte.(F-IST)
Rodrigpo Duterte.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Filipina – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, hampir dipastikan menang telak dalam pemilihan Wali Kota Davao di Filipina selatan, meski berada dalam penahanan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.

Berdasarkan penghitungan suara sementara yang telah mencapai 80 persen, Duterte unggul jauh dalam pemilu dengan perolehan suara delapan kali lipat dibanding pesaing terdekatnya.

Kemenangan ini terjadi di tengah penyelenggaraan pemilu paruh waktu nasional, sekaligus menegaskan pengaruh politik pria berusia 80 tahun itu yang masih kuat, terutama di kampung halamannya.

Dikenal luas dengan julukan “Duterte Harry” dan “The Punisher”, Duterte tetap menjadi simbol kuat penegakan hukum di mata sebagian besar warga Davao.

Gaya kepemimpinannya yang keras, terutama selama kampanye perang melawan narkoba yang kontroversial semasa ia menjabat presiden, tampaknya belum menggerus dukungan dari para loyalisnya.

Di media sosial, akun Facebook lama Duterte dibanjiri ucapan selamat dari para pendukungnya. Banyak dari mereka menyerukan agar sang “Tatay D” segera dibawa pulang untuk kembali memimpin.

“Selamat, Tatay D! Mari kita bawa pulang beliau,” tulis salah satu komentar yang disukai ribuan orang mengutip CNN.

Duterte ditangkap pada Maret lalu oleh kepolisian Filipina atas permintaan ICC, yang tengah menyelidiki dugaan pembunuhan massal selama program perang terhadap narkoba serta keterlibatannya dalam “pasukan maut” saat menjabat wali kota Davao sebelumnya.

Penangkapan ini memicu kemarahan pendukungnya yang menyebutnya sebagai bentuk penculikan atas perintah pengadilan asing.

Pihak Duterte membantah semua tuduhan tersebut dan menyebut penangkapannya tidak sah secara hukum. Meski Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma pada 2019, ICC menegaskan masih memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang diduga terjadi sebelum penarikan itu efektif.

Tak hanya Duterte, keluarganya juga menunjukkan ketangguhan politik. Dua putranya dipastikan meraih kemenangan: satu terpilih kembali sebagai anggota kongres dan satu lagi memenangkan kursi wakil wali kota Davao, posisi yang kemungkinan besar akan diemban sambil menunggu ayah mereka bisa menjalankan tugas secara langsung.

Namun di tengah euforia kemenangan ini, bayang-bayang politik masih menyelimuti keluarga Duterte. Putrinya yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, kini menghadapi ancaman pemakzulan. Jika terbukti bersalah, ia bisa dilarang seumur hidup dari dunia politik, menutup kemungkinan pencalonannya di Pilpres mendatang.

Saat ditanya mengenai kemenangan sang ayah, Sara menyatakan pihaknya akan segera merencanakan pelantikan resmi.

“Pengacara ICC bilang, setelah surat pengesahan kemenangan keluar, kita akan bahas bagaimana beliau bisa disumpah,” ujar Sara.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juni 2025 11:05
Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Munafri-Aliyah Kompak Ikuti Konferensi Infrastruktur Internasional 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian seminar ...
Daerah13 Juni 2025 10:59
Soroti Tingginya Harga BBM di Pulau Jampea Selayar, Anggota DPRD Arsil Minta Pemerintah Turun Tangan: Ini Soal Keadilan!
Pedomanrakyat.com, Selayar – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax perliter di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur Pulau Jampea Selayar ...
Ekonomi13 Juni 2025 10:12
TP PKK Makassar Gandeng Koperasi dan Inkubator UMKM Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Kecil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar berkolaborasi dengan koperasi dan Inkubator UMKM Makassar untuk memperkuat peranan...
Daerah12 Juni 2025 23:35
Bupati Syaharuddin Terima Kepala BNNK, Mantapkan Kolaborasi Perangi Narkoba
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap, Syahri...