Pedomanrakyat.com, Makassar – Memorandum of Understanding (MoU) menjadi penanda komitmen Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Pihak Bank Sulselbar dalam komitmen melakukan pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi QRIS, seperti yang dilaksanakan hari ini Camat Makassar Husni Mubarak didampingi Sekcam Makassar Muh Aril Syahbani menandatangani MoU bersama Bank Sulselbar yang dihadiri langsung Kepala Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sulselbar Suprianto di Aula Kantor Camat gedung Lt.3 Jl.Gunung Nona no.1 Makassar, Kamis (4/7/2024).
Isi kesepakatan diantaranya pembayaran secara QRIS untuk retribusi sampah Di kecamatan makassar agar lebih tertata dan pencatatan digital yang lebih transparan.
Baca Juga :
“Selama ini pembayaran memang dilakukan melalui QRIS, namun kami yang pertama melakukan MoU dengan pihak bank sulselbar tentang metode pembayaran ini,.”Ungkap Husni Mubarak
“Ada beberapa hal tadi jadi kesepakatan kita melalui kegiatan ini seperti pemberian id card untuk kolektor disertai kode QRIS di belakang id cardnya, kedepannya reward juga akan di berikan yang melakukan transaksi lbh banyak.” tutupnya
Komentar