Pertimbangan Mengapa Dua Polisi Penyiram Novel Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Editor
Editor

Kamis, 11 Juni 2020 17:21

int
int

Pedoman Rakyat, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dengan pidana satu tahun penjara.

Para terdakwa terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, sehingga menyebabkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan itu dilakukan karena terdakwa menganggap Novel telah mengkhianati institusi Polri.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette selama 1 tahun dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” ucap Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Dalam pertimbangannya, jaksa mengungkapkan hal yang memberatkan bagi para terdakwa adalah perbuatan mereka telah mencederai kehormatan institusi Polri.

“Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, terdakwa mengakui perbuatannya di persidangan, terdakwa kooperatif dalam persidangan, terdakwa telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun,” ungkap Jaksa.

Pembacaan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa dilakukan secara terpisah. Dalam surat tuntutan, Rahmat disebut mencari-cari kediaman Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik08 Februari 2025 18:15
Konsolidasi NasDem Sulsel, Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif Menyambut Tantangan Politik 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi dan pendidikan politik, be...
Politik08 Februari 2025 17:15
BMI Makassar Laksanakan Gerakan Penghijauan, Target Tanam 520 Pohon dan Sasar Seluruh Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Makassar melaksanakan Gerakan Penghijauan dengan menanam pohon di beberapa wilay...
Politik08 Februari 2025 17:01
Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader
Pedomanrakyat.com, Makassar – Partai Nasdem terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat struktur internal partai dengan menggelar bimbingan t...
Daerah07 Februari 2025 23:42
Pj Bupati Sidrap Idham Kadir Ajak Masyarakat Meriahkan Car Free Day
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Penjabat Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, mengajak seluruh lapisan masyarakat menghadiri Car Free Day setiap hari A...