Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Member Parkir bagi Pedagang CFD Boulevard

Nhico
Nhico

Minggu, 26 Juli 2026 19:32

Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Member Parkir bagi Pedagang CFD Boulevard

Pedomanrakyat.com, Makassar —Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat sistem pelayanan parkir yang tertib dan transparan melalui sosialisasi penerapan member parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Minggu, 26 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, bersama tim sebagai langkah awal menuju penerapan sistem parkir yang lebih baik bagi para pedagang dan pemilik kendaraan.

Ia mengatakan, penerapan member parkir bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar maupun pembayaran parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait penerapan member parkir di kawasan Car Free Day Boulevard. Di kawasan ini nantinya diwajibkan menggunakan member parkir agar tidak terjadi pemalakan atau pembayaran di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif resmi parkir bagi pemegang member tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Saat ini, Perumda Parkir masih melakukan tahap sosialisasi kepada seluruh pedagang sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ke depan sistem member parkir tidak hanya diterapkan di kawasan Boulevard, tetapi juga akan diperluas ke seluruh kawasan Car Free Day di Kota Makassar.

“Ke depan seluruh kawasan CFD di Kota Makassar akan menggunakan sistem member parkir. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan kepastian tarif, meningkatkan pelayanan, serta menciptakan pengelolaan parkir yang lebih profesional,” jelasnya.

Kendati demikian, menerapkan sistem member, Perumda Parkir Makassar juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Jalan Boulevard. Posko tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan juru parkir yang memungut tarif melebihi ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan jukir yang meminta tarif di luar ketentuan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti melalui tim yang bertugas di lapangan,” tegas Ajid Said.

Melalui program ini, Perumda Parkir Makassar berharap pelayanan parkir di kawasan Car Free Day semakin tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Boulevard. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 14:51
DPRD Pangkep Sahkan Dua Raperda Strategis, Cadangan Pangan Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam R...
Metro31 Juli 2026 13:25
TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Makassar Turun ke Lapangan Sosialisasikan Pemilahan Sampah dari Rumah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Dekranasda Kota Makassar, dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar kompak turun langsun...
Metro31 Juli 2026 12:19
Hertasning Diaspal, Jalan Aroepala Dibeton, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulse...
Metro31 Juli 2026 11:26
Ketua TP PKK Kota Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Perkuat Budaya Hidup Aktif untuk Wujudkan Keluarga Berdaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menghadiri kegiatan Senam Jantung Sehat yang diselenggara...