Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Member Parkir bagi Pedagang CFD Boulevard

Nhico
Nhico

Minggu, 26 Juli 2026 19:32

Perumda Parkir Makassar Sosialisasikan Member Parkir bagi Pedagang CFD Boulevard

Pedomanrakyat.com, Makassar —Perumda Parkir Makassar Raya terus memperkuat sistem pelayanan parkir yang tertib dan transparan melalui sosialisasi penerapan member parkir di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Minggu, 26 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, bersama tim sebagai langkah awal menuju penerapan sistem parkir yang lebih baik bagi para pedagang dan pemilik kendaraan.

Ia mengatakan, penerapan member parkir bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar maupun pembayaran parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi terkait penerapan member parkir di kawasan Car Free Day Boulevard. Di kawasan ini nantinya diwajibkan menggunakan member parkir agar tidak terjadi pemalakan atau pembayaran di luar ketentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tarif resmi parkir bagi pemegang member tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Saat ini, Perumda Parkir masih melakukan tahap sosialisasi kepada seluruh pedagang sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ke depan sistem member parkir tidak hanya diterapkan di kawasan Boulevard, tetapi juga akan diperluas ke seluruh kawasan Car Free Day di Kota Makassar.

“Ke depan seluruh kawasan CFD di Kota Makassar akan menggunakan sistem member parkir. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan kepastian tarif, meningkatkan pelayanan, serta menciptakan pengelolaan parkir yang lebih profesional,” jelasnya.

Kendati demikian, menerapkan sistem member, Perumda Parkir Makassar juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dengan mendirikan Posko Pengaduan Parkir di kawasan Jalan Boulevard. Posko tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat apabila menemukan juru parkir yang memungut tarif melebihi ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan jukir yang meminta tarif di luar ketentuan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti melalui tim yang bertugas di lapangan,” tegas Ajid Said.

Melalui program ini, Perumda Parkir Makassar berharap pelayanan parkir di kawasan Car Free Day semakin tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Boulevard. (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro15 September 2026 18:27
DPRD Sulsel Beri Waktu 3 Bulan ke Pelni, Pelindo dan KSOP Benahi SOP Buruh Bagasi Pelabuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel memberi waktu tiga bulan kepada PT Pelni, Pelindo, dan...
Metro15 September 2026 17:26
BPBD Makassar Kembali Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus memperkuat penanganan Tanggap Darurat Bencana (TDB...
Metro15 September 2026 16:25
Appi Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan, Imbas Kelangkaan Gas Melon di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, merespons persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang mulai di...
Politik15 September 2026 14:57
Sidak Singkat Bupati Ibas, Beasiswa Hingga Bersihnya Ruangan Prokopim Jadi Sorotan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Memanfaatkan waktu luang, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memilih turun langsung ke lapangan untuk memastikan ko...