Philanthropy Asia Summit 2026 Bahas Percepatan Hutan Adat Indonesia

Nhico
Nhico

Kamis, 21 Mei 2026 15:07

Philanthropy Asia Summit 2026 Bahas Percepatan Hutan Adat Indonesia

Pedomanrakyat.com, Singapura — Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, menjadi salah satu pembicara dalam sesi tematik pada Forum Internasional Philanthropy Asia Summit (PAS) 2026 yang diselenggarakan di Singapura, pada 19 Mei 2026. Sesi tersebut mengangkat tema “Building a Multi-stakeholder Model for Climate, Nature, and Indigenous Land Tenure Rights: Exploring the Inter-governmental Pledge at COP 30”. Forum ini mempertemukan para filantropis, pemimpin, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan global, termasuk di sektor kehutanan dan lingkungan.

Diskusi ini turut menghadirkan pembicara dari berbagai unsur, yakni perwakilan Non-Governmental Organization (NGO), Tenure Facility, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), dan Indigenous Peoples of Asia Solidarity (IPAS Fund), perwakilan sektor swasta dari PT Bintuni Utama Murni Wood Industries, serta pelaku filantropi dari Earthshot Prize.

Dalam kesempatan tersebut, Catur Endah menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam upaya penanganan dan penetapan Hutan Adat seluas 1,4 juta hektare yang telah dicanangkan pada perhelatan COP 30 di Belém, Brasil. Ia juga menyampaikan berbagai pembelajaran terkait kebijakan pengelolaan hutan yang inklusif dan berkeadilan melalui program Perhutanan Sosial.

Dalam aspek implementasi, Catur Endah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah instrumen teknis untuk mempercepat realisasi komitmen penanganan dan penetapan Hutan Adat. Instrumen tersebut mencakup pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 121 Tahun 2026, dengan perluasan ruang lingkup kerja hingga 2029, serta penyusunan Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat sebagai pedoman dalam proses penanganan, verifikasi, dan penetapan Hutan Adat.

Hingga saat ini, telah diterima 95 proposal yang siap diverifikasi dengan cakupan area seluas 1.416.894 hektare di 30 kabupaten pada 15 provinsi. Sementara itu, pada tahun 2025 telah dilakukan verifikasi terhadap 23 usulan, dan 12 di antaranya telah ditetapkan sebagai Hutan Adat.

Pada sesi akhir forum diskusi, ditekankan bahwa kunci keberhasilan percepatan Hutan Adat ini adalah kolaborasi multipihak berbasis pentahelix dengan mengoptimalkan peran strategis para pihak, seperti NGO, akademisi, pemerintah, sektor swasta, serta media. Melalui sinergi tersebut, diharapkan terwujud pengakuan terhadap hak, peran, dan keberadaan masing-masing pihak (mutual recognition), sekaligus mendorong pengelolaan bersama (co-management) yang berkeadilan antarpemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat, guna mewujudkan pengelolaan Hutan Adat yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, para pembicara sepakat bahwa kolaborasi multipihak berperan penting dalam mendorong terwujudnya hutan lestari berbasis masyarakat dan kearifan lokal, sekaligus menjadi bagian dari solusi iklim yang layak memperoleh investasi lebih besar.

Philanthropy Asia Summit (PAS) 2026 merupakan forum internasional yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong kolaborasi dalam menjawab isu-isu global, termasuk perubahan iklim, pelestarian lingkungan, dan penguatan hak-hak masyarakat adat.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional03 Agustus 2026 21:31
Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Menhut: Layanan Publik Harus Menjadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola layanan perizinan sektor kehutanan melalui penyelenggaraan layanan y...
Metro03 Agustus 2026 21:24
Operasi ETOS Perdana di RSUD Labuang Baji, Perluas Pilihan Layanan Bedah Saraf Minimal Invasif
Pedomanrakyat.com, Makassar – RSUD Labuang Baji terus mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan, khususnya di bidang bedah saraf. Kini, rumah sa...
Metro03 Agustus 2026 20:35
Inspiratif! Ketua RT di Makassar Berhasil Bangun Budaya Pilah dan Olah Sampah dari Rumah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman me...
Daerah03 Agustus 2026 19:24
Sekda Pinrang Ajak Warga Rayakan HUT RI dengan Semangat Persatuan, Bukan Kemewahan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Pinrang tahun 2026 ...