Pilkada Sulsel 2020: Makassar dan Gowa Paling Rawan

Editor
Editor

Kamis, 25 Juni 2020 06:58

Pilkada Sulsel 2020: Makassar dan Gowa Paling Rawan

Pedoman Rakyat, Makassar – Dari 24 kabupaten/kota, 12 diantaranya akan menggelar Pilkada serentak Desember tahun ini.

Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dinilai paling rawan. Hal itu berdasarkan penilitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) oleh Bawaslu. Maksudnya, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat disebabkan mewabahnya Covid-19.

IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, Makassar dan Gowa terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah Covid-19.

Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah. Makassar pada konteks ini kembali diposisikan rawan tinggi.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, IKP itu dibuat untuk mendeteksi tentang kemungkinan terjadinya kerawanan dan pemetaan tersebut dibuat juga dengan mempertimbangkan Pilkada yang akan digelar di tengah pandemi Covid-19.

“Kan Pilkada akan digelar di tengah pandemi Covid-19. Makassar dan Gowa ini masih masuk daerah zona merah, jadi itu tidak bisa dipisahkan dengan potensi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada yang juga rawan terjadi di dua daerah tersebut,” ungkap Saiful Jihad, belum lama ini.

Ia mencontohkan, seperti Pilwakot Makassar 2018 lalu, dimana sebelumnya memang Kota Makassar masuk ke dalam IKP dan terbukti dengan banyaknya aduan dan laporan yang masuk. Olehnya itu, Bawaslu perlu melakukan antisipasi atas peta IKP tersebut agar tak terjadi.

“Ketika kita berkaca Pilwalkot Makassar 2018 lalu, kan terbukti ada banyak laporan terkait keberpihakan penyelenggara, dimana ada PPK yang melakukan perubahan data di formulir C1. Jadi ini juga tidak bisa dipisahkan dengan rekruitmen penyelenggara yang bermasalah,” terangnya.

“Kasus 15 camat kemarin itu, juga menjadi potret ketidaknetralan ASN. Kita juga melihat kasus Sekertaris KPU Makassar yang saat ini masih dipenjara,” sambungnya.

Meski demikian, lanjutnya, masuknya Kota Makassar dan Gowa dalam IKP itu, bukan berarti membuat di dua daerah tersebut akan terjadi hal seperti itu. Dengan status rawan tersebut, maka pihaknya akan menjadikannya sebagai peringatan untuk seluruh penyelenggara agar ada langkah antisipasi, agar tidak terjadi di Pilkada serentak 2020 ini.

Sementara untuk 10 daerah lainnya di Sulsel yang juga akan menggelar Pilkada, kata Saiful Jihad, jangan lantas menilai daerahnya aman saat Pilkada dan menjadikan mereka lengah dalam hal mencegah pelanggaran.
“Daerah yang tidak masuk namanya dalam IKP jangan lengah, jangan sampai pada akhirnya justru pelanggaran itu banyak terjadi disana,” jelasnya. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 September 2023 10:30
Pendaftar Online Sudah 40-an Ribu, Peserta Jalan Gembira Anies Bakal Membludak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gerak jalan gembira yang akan dihadiri Bakal Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan, bersama dengan Bakal Calon ...
Politik21 September 2023 20:44
Legislator NasDem Sulsel Rezki Lutfi Fasilitasi Ambulance Gratis untuk Masyarakat Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rezki Mulfiati Lutfi terus komitmen memberikan bantuan kepada masyarakat. Salah satu...
Politik21 September 2023 18:19
Nyaleg DPRD Provinsi, Kehadiran YM Dongkrak Suara Partai Gerindra di Dapil Sulsel VII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Mantan Direktur Perseroda Sulsel, Yasir Machmud (YM), dalam kontestasi Pemilu DPRD Sulsel Dapil VII Bone...
Nasional21 September 2023 15:30
Lukas Enembe Minta Hakim Buka Rekening Pribadi, Istri, dan Anaknya yang Diblokir KPK
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe dituntut 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Saa...