Pedomanrakyat.com, Bantaeng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng berhasil meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI pada kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Sulawesi Selatan di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Makassar, Jumat (14/6).
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menerima Penghargaan Anubhawa Sasana yang merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pada kesempatan tersebut Pj Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Bantaeng, Muhammad Azwar dan Camat Bissappu, Andi Sultan.
Baca Juga :
- Emak-Emak Cabodo Kompak Minta Cabup 02 Ilham Azikin Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di Bantaeng
- Siap-siap, Millenial Bantaeng Bakal Dapat Program Kuliah Gratis Jika Ilham-Kanita Terpilih
- Program Seragam Gratis Direplikasi Pemprov, Tokoh Pendidikan: Bukti Jika Ilham Azikin Bupati yang Visioner
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Yasonna menyampaikan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah.
Komentar