Pj Bupati Luwu Muh Saleh Harap Raih WTP ke-10

Nhico
Nhico

Selasa, 04 Februari 2025 13:38

Pj Bupati Luwu Muh Saleh.
Pj Bupati Luwu Muh Saleh.

Pedomanrakyat.com, Luwu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan turun melakukan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Luwu tahun 2024. Terkait hal itu Pj Bupati Luwu Drs H Muh Saleh, M.Si berharap, Pemkab Luwu mampu meraih hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10.

Demikian yang diungkapkan Muh Saleh saat membuka kegiatan Coaching Clinic dalam rangka mempercepat proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Hotel Maxone Makassar, Kamis lalu (30/1).

“Pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 yang diserahkan di tahun 2024 kita mampu meraih opini WTP ke-9. Nah saya harapkan dengan kegiatan coaching clinic ini, kita dapat menyusun laporan keuangan dengan baik, sehingga saat diberikan hasil pemeriksaan oleh BPK kita mampu meraih opini WTP yang ke-10,” ungkap Saleh.

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik02 Mei 2026 22:18
Kaesang Lantik Eks Sekretaris PDIP Pimpin PSI NTB, Dorong Penguatan hingga Akar Rumput
Pedomanrakyat.com, Mataram – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DP...
Metro02 Mei 2026 20:40
Kabar Baik! Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online Lewat LONTARA+
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan Kota Makassar, resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SP...
Metro02 Mei 2026 18:28
MRR Sebut 84,5 Persen Peserta Inginkan Andi Amran Kembali Pimpin IKA Unhas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim (MRR),...
Metro02 Mei 2026 17:31
Hardiknas 2026: Munafri-Aliyah Hadirkan Program Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar, untu...