Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin menanggapi rencana penertiban dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar. Ia menegaskan penataan kota harus tetap memperhatikan nasib para pedagang agar tidak dirugikan.
Hal tersebut disampaikan Aswar saat ditemui di kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (12/03/2026). Ia mengungkapkan pihaknya telah berinisiatif meminta agar relokasi pedagang sementara ditunda hingga lokasi pengganti benar-benar siap.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah adanya aspirasi pedagang yang meminta relokasi tidak dilakukan sebelum tempat baru tersedia.
Baca Juga :
“Kami sudah menghubungi kepala UPTD agar relokasi ini jangan dulu dilakukan. Kemungkinan setelah Lebaran baru akan dikomunikasikan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi C DPRD Makassar juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi terbaik antara pemerintah kota dan para pedagang.
Aswar menegaskan, jika relokasi dilakukan maka pemerintah harus menyiapkan lokasi yang strategis dan memiliki potensi ramai pengunjung agar pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

Komentar