Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 26 Mei 2021 17:22

Plt Gubernur Imbau Pelaksanaan Salat Gerhana Bulan Malam Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut akan terjadi fenomena gerhana bulan total atau yang biasa disebut Super Blood Moon, pada Rabu malam, 26 Mei atau 14 Syawal 1442 Hijriah, yang dapat dirasakan di seluruh wilayah di Indonesia. Puncak gerhana bulan diperkirakan akan berlangsung pada pukul 19:18:43 WITA.

Menyikapi fenomena ini, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana. Dalam surat edaran tersebut, Plt Gubernur mengimbau umat muslim di Sulsel untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan.

“Kami mengimbau umat muslim di Sulsel untuk bisa memanfaatkn fenomena ini dengan melaksanakan Salat Gerhana Bulan,” ucapnya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

Dalam surat edaran itu, Plt Gubernur juga menganjurkan salat gerhana ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau mushalla.

“Silahkan melaksanakan Salat Gerhana di masjid atau mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga dilakukan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Plt Gubernur juga berharap agar umat muslim memperbanyak zikir, doa, dan bersedekah, serta melaksanakan takbir dengan memuji keagungan Allah atas hadirnya fenomena alam ini.

Andi Sudirman menjelaskan, anjuran pelaksanaan Salat Gerhana juga tertuang dalam hadist Bukhari nomor 1044, yang menyebutkan Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah’.

“Dengan menjalankan salat gerhana setidaknya kita bisa lebih mendekatkan diri dan mengingat akan kebesaran Allah Subhana Wa Ta’ala,” tegasnya.

Sekedar diketahui, beberapa ulama menyebutkan hukum Salat Gerhana adalah Sunnah Muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang menyaksikan gerhana. Waktu salat gerhana dapat dilakukan saat gerhana mulai muncul hingga berakhir gerhana.

Penulis : Wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...