PMII Pangkep Desak DPRD Evaluasi Distribusi Pupuk

Nhico
Nhico

Senin, 17 Januari 2022 17:32

PMII Pangkep Desak DPRD Evaluasi Distribusi Pupuk

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)Cabang Pangkep menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pangkep, Senin (17/1/2022).

Dalam aksinya, para mahasiswa mempertanyakan kelangkaan pupuk dan tingginya harga pupuk di tingkat eceran. Seperti contohnya pupuk urea yang harganya ditetapkan sebesar Rp112.500, namun di tingkat pengecer dijual Rp180 ribu.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Pangkep mendesak DPRD Pangkep untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, serta mengawal penyaluran pupuk subsidi agar tepat sasaran dan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian.

Salah seorang aktivis PMII Pangkep, Ansar mengungkapkan, kelangkaan pupuk ini adalah persoalan klasik setiap musim tanam. Ia mengatakan, kelangkaan pupuk dan tingginya harga dari HET dalam distribusi pupuk, disebabkan pihak Dinas Pertanian yang tidak tegas melaksanakan Permentan.

“Harga eceran tinggi dan pupuk langka. kenapa tidak sesuai dengan Permentan? Dinas Pertanian harus mencari solusi bukan membiarkan ini terus terjadi. Karena persoalan ini bukan persoalan baru tapi tiap musim tanam selalu begini,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian Pangkep, Agustina Wangsa pun memastikan ketersediaan pupuk di Kabupaten Pangkep aman selama 2022 ini. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan distributor dan pengecer terkait kesulitan pupuk ini. Sekadar diketahui, bahwa di Kabupaten Pangkep ada dua distributor yaitu PT Pertani dan PT Batara Prima.

“Jika kami berhitung maka pupuk itu tersedia. Untuk 2022 sebanyak 3.469 ton untuk urea. Kami sebenarnya heran juga ini langka sementara stok ada. Bahkan pada 2021 yang terserap pupuk hanya 59 persen saja dari totalnya,” paparnya.

Pihaknya menyebut bahwa penetapan distributor dan pengecer itu bukanlah kewenangannya. Ia hanya memastikan ketersediaan pupuk pada musim tanam.

“Bukan kami yang menetapkan dan menentukan distributor dan pengecer itu. Mereka bicara soal anggaran. Sementara kami terkait musim tanam. Sehingga yang terjadi, pengadaan pupuk tidak mengikuti musim tanam. Jadi, biasa ada keterlambatan pupuk,” paparnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...