PNS Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Perilaku Koruptif, Bisa Dikenakan Sanksi

Nhico
Nhico

Rabu, 20 April 2022 09:48

Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)
Ilustrasi mobil dinas.(F_INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya diperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

PNS diperbolehkan mudik tapi dilarang menggunakan mobil dinas. Hal itu diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam unggahan di akun Twitter resmi @KPK_RI, “Boleh nggak sih pakai mobil dinas untuk mudik Penggunaan mobil dinas untuk mudik itu termasuk ke perilaku koruptif. Penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai peruntukannya bisa dikenakan sanksi,” ungkap KPK dalam cuitannya,, Selasa (19/4/2022).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun sudah mengeluarkan aturan terbaru soal hal ini. Mobil dinas dilarang untuk dipakai mudik.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran nomor 13 tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...
Metro02 Desember 2024 21:47
Reses di Tamalanrea, Legislator NasDem Odhika Dengar Keluhan Warga Soal Lapangan Kerja dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai NasDem, Odhika Cakra Satriawan, menggelar reses pertama di Jl Kaso...
Metro02 Desember 2024 20:38
Reses Masa Sidang Pertama, H Muhammad Sasar Desa Lattekko dan Matuju Bone
Pedomanrakyat.com, Bone – Anggota DPRD Sulsel, H Muhammad menggelar reses temu konstituen Masa Sidang pertama Tahun 2024/2025 di dua desa Kecama...