Polisi Akan Berlakukan Tilang untuk Pesepeda

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 01 Juni 2021 21:31

Foto: Tribratanews.
Foto: Tribratanews.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polri berencana menemui berbagai instansi terkait untuk membicarakan pemberlakuan tilang bagi pesepeda. Tilang ini bagi pesepeda yang keluar dari jalur khusus sepeda (road bike) atau masih menggunakan jalan umum.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan pihaknya akan menemui Korlantas Polri, Kejaksaan RI hingga pengadilan untuk mulai membicarakan teknis penerapan regulasi tersebut.

Pemberlakuan tilang tersebut hanya di titik jalan yang terdapat jalur khusus road bike. Jika pesepeda kedapatan keluar jalur tersebut, maka petugas bisa melakukan tilang.

Sanksi kepada pesepeda tersebut nantinya diatur sesuai dengan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar akan dikenakan tilang sebesar Rp100 ribu atau kurungan paling lama 15 hari.

“Hanya berlaku yang sudah ada jalur sepedanya. “Dasar hukumnya ada di pasal 299 UU LLAJ,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga meminta pesepeda road bike agar mematuhi aturan. Wagub DKI Jakarta juga meminta mereka agar saling menghormati sesama penggunan jalan. Baik bagi pengendara sepeda motor dan juga pesepeda.

“Kalau sepeda masuk di jalur umum seperti itu akan sangat berbahaya. Mari saling menghormati satu sama lain, supaya di Jakarta bisa lebih baik, aman, dan kita tata (jalan umum) untuk kepentingan semua. Semua kita berikan kesempatan yang sama seluas-luasnya, termasuk pengguna sepeda. Pemprov DKI Jakarta dalam beberapa tahun ini sudah menyiapkan tempat yang terhormat untuk pesepeda,” jelas Wagub DKI Jakarta.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...