Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi menemukan sejumlah sertifikat yang semestinya sudah diserahkan kepada masyarakat sejak tiga tahun lalu saat menggeledah kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
Diketahui, penggeledahan ini terkait penangkapan pejabat BPN Jaksel berinisial PS terkait kasus dugaan mafia tanah di daerah Jagakarsa.
“Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (14/7).
Baca Juga :
Hengki juga menyebut kasus mafia tanah yang menjerat PS dilakukan dengan modus baru, yakni mengubah data pada saat proses penerbitan sertifikat.
Dengan modus ini, kata Hengki, korban dari sindikat mafia tanah ini bisa menyasar berbagai kalangan. Mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat biasa.
“Yang menjadi catatan kita semua, sampai saat ini banyak masyarakat yang belum sadar kalau yang bersangkutan menjadi korban,” ujarnya.

Komentar