Pedomanrakyat.com, Cirebon – Polisi memperpanjang masa penahanan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky selama 40 hari ke depan.
Diketahui, Pegi ditahan sejak 21 Mei lalu selama 20 hari. Dengan demikian, waktu penahanan terhadap Pegi sudah berakhir pada Minggu (9/6) hari ini.
“Sudah (diperpanjang), iya (untuk 40 hari ke depan),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Surawan
Baca Juga :
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi diyakini menjadi salah satu pelaku utama dalam kasus ini.
Komentar